Putusan MK: Mengambil Paksa Anak, Ayah-Ibu kandung Bisa Dihukum

Jakarta, GPriority.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruhnya permohonan uji materiil Pasal 330 ayat 1 KUHP terkait mengambil paksa anak yang belum cukup umur oleh ayah atau ibu kandung dari kekuasaan hak asuh yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Dilansir dari BBC Indonesia, permohonan atau gugatan ini sebelumnya diajukan oleh lima ibu tunggal yang anaknya ‘diculik’ oleh mantan suami mereka.

Hal ini membawa angin segar bagi para ibu, termasuk artis Tsania Marwa yang masih berjuang untuk bertemu dengan anak-anaknya.

“Indonesia berbunga. Hari ini menjadi suatu sejarah, karena akhirnya Mahkamah Konstitusi berani menyatakan suatu fatwa hukum yang tegas dan jelas bahwa orang tua yang mengambil anak secara paksa dan diluar kekuasaannya (bukan pemegang hak asuh) dapat dipidana dengan Pasal 330 KUHP,” tulis Tsania pada Instagram story-nya.

Perlu diketahui, Pasal tersebut mengatur bahwa orang tua yang mengambil paksa anak dan di luar kekuasaannya dapat dikenai pidana. Tsania Marwa, yang telah terpisah dari kedua anaknya selama lebih dari tujuh tahun, menyambut baik keputusan ini dan merasa sangat bersyukur.

“Terima aksih untuk kelima ibu yang berjuang sampai ke Mahkamah Konstitusi dan mempercayai saya sebagai saksi fakta. Sungguh suatu kehormatan bisa berkontribusi dan membuat perubahan nyata terhadap hukum Indonesia dalam melindungi hak anak dan orang tua,” tulisnya lebih lanjut.

Mantan istri Atalarik Syach tersebut berharap bahwa perubahan ini akan memberikan keadilan bagi ribuan ibu lain yang mengalami situasi serupa. Tsania juga menekankan bahwa perjuangannya mengawal kasus ini bertujuan untuk membantu ibu-ibu yang menghadapi penderitaan yang sama.

“Selamat berjuang untuk semua orang tua yang memperjuangkan anaknya. Semoga pasal 330 KUHP benar-benar bisa menjadi jalan keluar untuk masalah serupa,” harapnya.

Di akhir, Tsania mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dan doa yang diutarakan kepadanya selama ini.

“Terima kasih untuk semua dukungan dan doa kepada saya dan kedua anak saya. Semoga suatu hari saya bisa cerita kepada mereka betapa mereka dicintai oleh begitu banyaknya manusia di dunia. Tugas saya sudah selesai,” tulis Tsania di akhir postingannya.

Foto : Ilustrasi / Freepik