Jakarta, GPriority.co.id – Guna memerangi pelecehan seksual, RRI lakukan mitigasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat.
Sejumlah langkah telah dilakukan RRI, yang pertama yakni, sistem pelaporan melalui PPID untuk memantau perilaku individu di lingkungan kerja .
“Sistem ini memfasilitasi pelaporan langsung terkait aktivitas dan perilaku individu,” kata Direktur LPU LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw saat melakukan konferensi pers terkait dugaan pelecehan seksual oleh ASN RRI Jakarta berinisial RL kepada siswa SMK swasta Depok, di ruang rapat Gedung RRI, Jakarta, Rabu (15/01).
lanjut Jonas untuk langkah kedua, ia mengungkapkan, meningkatkan literasi moral dan etika di kalangan pegawai RRI melalui pembekalan rutin.
RRI juga menegakkan aturan tegas dengan sanksi berat bagi pelaku pelecehan seksual tanpa kompromi.
Langkah ketiga, RRI menghadirkan motivator kelas nasional untuk meningkatkan kesadaran spiritual pegawai.
“Motivasi ini bertujuan agar pegawai bekerja lurus, sesuai hati, dan menjauhi tindakan amoral,” imbuhnya. Seperti dilansir dari RRI.co.id
Setiap minggu, masing-masing direktorat di RRI memberikan pembekalan moral kepada pegawai. Tujuannya untuk memastikan perilaku dan kinerja yang sesuai dengan standar etika kerja.
Jonas menjelaskan, RRI juga berkomitmen menjadi role model dalam menjalankan tugas sebagai ASN yang berlandaskan filosofi berakhlak.
“Filosofi ini mencakup prinsip triprasetia, yaitu berdiri di atas segala aliran dan mengutamakan layanan publik,” jelasnya
Dengan langkah-langkah ini, RRI berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan profesional. Komitmen RRI menjadi pilar utama dalam melindungi pegawai dari predator seksual di masa depan. (*)
Foto : RRI Nasional.
