Jakarta, GPriority.co.id – Perjalanan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) berakhir tragis. Pria yang akrab disapa Noel ini resmi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan terkait penerbitan sertifikasi K3. Ia diseret ke dalam kasus setelah KPK lebih dulu menangkap bawahannya, Irvian Bobby Mahendra. Noel diduga menerima gratifikasi sebesar Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.
Mengenal Sosok Immanuel Ebenezer
Immanuel Ebenezer Gerungan lahir pada 22 Juli 1975. Ia menempuh pendidikan S-1 Ilmu Sosial di Universitas Satya Negara Indonesia dan lulus pada tahun 2004. Sebelum menjadi pejabat, Noel pernah memiliki rekam jejak yang mengejutkan. Ia mengaku pernah menjadi pengemudi ojek online (ojol), sebuah pengakuan yang disampaikannya saat mengunjungi kantor sebuah perusahaan ojol di Jakarta Selatan.
“Saya pernah menjadi driver ojol pada tahun 2016, dan anak saya pun menjadi driver ojol. Saat mendaftar ojol, surat nikah saya jadi jaminan, sedangkan anak saya, ijazah menjadi jaminan ke perusahaan,” kata Noel, dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id. Ia juga dikenal sebagai pendiri dan Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), kelompok relawan yang mendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.
Jejak Karier dan Perjalanan Politik
Selain aktif di dunia politik, Noel juga sempat menduduki sejumlah jabatan strategis. Ia pernah menjabat sebagai Komisaris di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero), yakni PT Mega Eltra, pada periode 2021-2022. Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan, jasa konstruksi, keagenan, hingga industri cat.
Pada tahun 2023, Noel bergabung dengan Partai Gerindra. Ia menjadi relawan utama Prabowo Mania dan akhirnya dilantik sebagai Wamenaker di Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024.
Kontroversi dan Akhir Karier
Saat menjabat sebagai Wamenaker, Noel sempat menuai polemik. Pada 17 Februari 2025, ia membuat pernyataan kontroversial saat ditanya soal maraknya penggunaan tagar #KaburAjaDulu. “Mau kabur, kabur saja lah. Kalau perlu jangan balik lagi,” jawabnya. Pernyataan ini memicu reaksi negatif di media sosial. Masyarakat menyayangkan tanggapan yang dianggap tidak memahami konteks masalah dan minim empati, terlebih datang dari seorang wakil menteri.
Akhir karier politiknya tiba ketika ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di rumah dinasnya di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Ia diseret sebagai tersangka terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
