Sat Set! Membangun IKN

Penulis: Dimas A Putra | Editor: Lina F | Foto: GP Dokumen

Jakarta, GPriority.co.id – Pantauan langsung: hilir mudik kendaraan sejenis truk Fuso, tronton,dll memasuki inti kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Pemulangan, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 24 Juni 2023 sekitar pukul 10 WITA.

Itu kendaraan alat berat pengangkut bahan material bangunan. Ada juga kendaraan para pengunjung yang sengaja ingin rekreasi ke spot titik Nol IKN Nusantara. Masyarakat umum pengunjung hanya sampai di lokasi titik nol tersebut, tidak diizinkan memasuki kawasan inti yang tengah dikerjakan progres pembangunannya.

Kami (crew Gpriority) melakukan lawatan jurnalistik selama kurang lebih tujuh hari ke kawasan inti pembangunan IKN Nusantara dan daerah-daerah penyangganya di Kalimantan Timur seperti Balikpapan, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan kota Samarinda. Daerah- daerah ini nantinya akan menjadi mitra kawasan inti IKN Nusantara.

Sejak dicanangkan, IKN Nusantara dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045. Dibangun dengan identitas nasional, IKN akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia. Gerak cepat pemerintah mengajak semua pihak untuk segera berinvestasi membangun IKN Nusantara. Berbagai terobosan mempercepat pembangunan IKN terus digenjot. Begitu satsetnya pemerintah menawarkan kerjasama investasi, bahkan ke negara lain, demi mewujudkan IKN sesuai target.

Meskipun, memang membangun Ibu Kota yang baru tak semudah seperti membangun candi Prambanan (Roro Jonggrang) yang selesai dalam satu malam. Bangun IKN butuh proses panjang.

Perlu diketahui, Dasar Hukum pembentukan IKN Nusantara yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Kemudian ada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran Dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara; Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara; Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042; Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara; dan Peraturan-Peraturan yang dibuat Otorita Ibu Kota Nusantara seperti Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Barat.

IKN Nusantara kan bertindak sebagai ‘syaraf’ bagi wilayah pemerintah pusat dan pusat inovasi hijau. Kota Samarinda sebagai ‘jantung’ dengan perannya sebagai pusat sejarah Kalimantan Timur dengan sektor energi terbarukan. Kota Balikpapan menjadi ‘otot’, yang berfungsi sebagai simpul hilir migas dan logistik untuk Kalimantan Timur. Dan, Kalimantan Timur sendiri berperan sebagai ‘paru-paru’ dengan memperkuat pertanian hulu dan pusat wisata alam. Kerja sama antara wilayah tersebut akan menjadi pemicu pembangunan Indonesia Timur.

Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi IKN lantaran aksesibilitas lokasi tinggi, dekat dengan dua kota besar yakni Balikpapan dan Samarinda. Selain itu, infrastruktur utama tersedia, yaitu Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dan Trans Kalimantan. Ketersediaan Bandara di Balikpapan dan Samarinda, serta Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau, Balikpapan dan Pelabuhan Semayang juga menjadi pertimbangan.

Selanjutnya, struktur kependudukan heterogen dan terbuka; lahan luas, berstatus Hutan Produksi dan Perkebunan; pertahanan dapat didukung oleh Tri Matra Darat, Laut, Udara; air baku dari 3 waduk existing, 2 waduk yang direncanakan, 4 sungai, dan 4 Daerah Aliran Sungai; kemampuan lahan sedang untuk konstruksi bangunan; dan pertimbangan lainnya, kawasan IKN berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia II (Selat Makassar). Konsep penerapan IKN sebagai superhub.

Pertama, Superhub sebagai Inspirasi Universal. Superhub yang menjadi teladan sebagai kota yang hijau, berkelanjutan, dan bertaraf hidup tinggi di tengah tantangan perubahan iklim dengan menggunakan teknologi.

Kedua, Superhub dan Dunia.Superhub yang membantu menempatkan Indonesia di posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, arus investasi dan inovasi teknologi.

Ketiga, Superhub dan Indonesia. Superhub yang mengubah perekonomian Indonesia menjadi lebih inklusif melalui strategi Tiga Kota, dengan menjadi penggerak ekonomi bagi Kalimantan Timur dan pemicu untuk memperkuat rantai nilai domestik di seluruh Kawasan Timur Indonesia dan seluruh Indonesia.

Kawasan IKN terbagi menjadi IKN seluas 256.142,72 ha peruntukannya akan menjadi katalis untuk wilayah Kalimantan Timur dengan memanfaatkan keunggulan Balikpapan dan Samarinda; 75% kawasan IKN direncanakan menjadi ruang terbuka hijau, di mana 65% menjadi area yang dilindungi dan 10% untuk produksi pangan; dan IKN dikembangkan dengan 100% energi bersih.

Selanjutnya Kawasan IKN seluas 56.180,87 ha, terdiri atas berbagai zona mixed-use dan neighborhood yang mendukung konsep “10 Menit Berjalan Kaki” dan konektivitas sosial; Didesain selaras dengan alam, dengan minimal 50% ruang hijau; 80% perjalanan dilakukan melalui transportasi publik atau mobilitas aktif penduduk; dan, 100% pergantian ruang hijau untuk setiap bangunan.

Kementerian PPN/Bappenas menyiapkan strategi pengembangan ekonomi di IKN dan Kalimantan Timur. IKN diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi Indonesia dengan terciptanya kesempatan kerja baru di sektor infrastruktur yang dapat menyerap sampai dengan 500 ribu pekerja konstruksi potensial hingga 2024. Angka tersebut terus dikaji, sesuai perkembangan terkini.

Selain itu, pemerintah akan melakukan diversifikasi dan mengembangkan sektor ekonomi baru, serta menjalankan prinsip pengembangan industri yang berkelanjutan, hijau, dan bernilai tambah tinggi. IKN akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui enam kluster ekonomi dan dua kluster pendukung, antara lain industri teknologi bersih, farmasi terintegrasi, industri pertanian berkelanjutan, ekowisata, bahan kimia dan produk kimia, dan energi rendah karbon. Dengan strategi tersebut, IKN akan mengembangkan ekonomi regional hingga empat sampai lima kali lipat dan menciptakan 4,3-4,8 juta lapangan pekerjaan di Kalimantan Timur pada 2045. Konsep pembangunan di IKN akan dilaksanakan melalui kerja sama Ekosistem Tiga Kota, yaitu IKN, Balikpapan, dan Samarinda.

Lokasi Ibu Kota Negara dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk Kalimantan Timur sebanyak 3,77 juta jiwa. Penduduk Kalimantan Timur didominasi penduduk pendatang atau sekitar 83 persen, dengan mayoritas bersuku Jawa, Bugis dan Banjar. Sementara itu, jumlah penduduk asli hanya sekitar 17 persen, bersuku Kutai, Paser, dan Dayak. Struktur masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur cukup heterogen dan beragam karena pembauran yang terjadi antara penduduk asli dan penduduk pendatang.

Penduduk pendatang yang ada di Kalimantan Timur merupakan penduduk yang sudah sejak lama pindah dan menetap di Kalimantan Timur, bahkan tidak sedikit yang lahir dan tumbuh besar di Kalimantan Timur. Tingginya jumlah penduduk pendatang di Kalimantan Timur tersebut, utamanya disebabkan program transmigrasi. Akulturasi budaya telah berlangsung melalui berbagai proses budaya, interaksi sosial, dan migrasi penduduk yang membentuk keberagaman suku bangsa dan pluralisme budaya. Proses ini membangun local genius sehingga masyarakat Kalimantan mampu merespons dan menerima budaya dari luar, serta hidup berdampingan dengan suku lain.

IKN didesain sebagai pusat kebudayaan nasional dan peradaban bangsa yang mencerminkan kebinekaan Indonesia sehingga IKN mampu memperkuat identitas nasional dan persatuan bangsa. IKN akan dibangun berlandaskan nilai budaya yang tumbuh dan berkembang di nusantara dengan memperhatikan lingkungan, sejarah, dan budaya masyarakat Kalimantan.