Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo belum lama menyediakan layanan darurat untuk para warganya. Layanan darurat tersebut dapat digunakan selama 24 jam dan gratis, dengan nomor 112.
Namun sayang, alih-alih bermanfaat dengan baik, layanan darurat Pemkab Purworejo itu malah disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Dilaporkan sejak bulan Januari hingga Juni 2024, setidaknya terdapat total 985 panggilan telepon, dengan 13 kejadian riil darurat, 386 hanya prank, 429 ghost call, dan 157 informasi.
Laporan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Kominfostasandi Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno. Dirinya mengatakan, Pemkab Purworejo merasa kewalahan hingga merasa sangat terganggu dan menghambat penanganan situasi darurat yang memang benar-benar terjadi di kalangan masyarakatnya.
“Hal ini tentu saja mengganggu dan menghambat penanganan situasi darurat yang sebenarnya,” ujar Yudhie seperti dilansir dari keterangan resminya.
Lebih lanjut Yudhie mengatakan, para petugas call taker mendapatkan panggilan prank, dimana saat panggilan diterima, penelepon hanya tertawa atau mengobrol sendiri.
Selain itu ada juga ghost call, dimana situasi ketika ada panggilan masuk namun tidak ada suaranya.
Adapun layanan darurat 112 milik Pemkab Purworejo dihadirkan sebagai upaya pemerintah setempat untuk mendukung transformasi digital, usai Kabupaten Purworejo masuk dalam program 150 Smart City Nasional di tahun 2021 lalu.
Perlu diketahui, layanan darurat 112 Pemkab Purworejo dilaunching pada masa kepemimpinan Bupati Agus Bastian.
Foto : Ilustrasi / Freepik
