Jakarta, GPriority.co.id – Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta menyatakan menolak pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp81,3 triliun.
Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD DKI, Rabu (12/11).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, awalnya berjalan lancar sesuai agenda. Sidang dimulai dengan penyampaian laporan akhir hasil pembahasan Panitia Khusus Perparkiran, kemudian dilanjutkan dengan permintaan persetujuan anggota dewan secara lisan oleh pimpinan rapat.
Selanjutnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Ramly HI Muhammad, menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Dalam laporannya, Ramly menyampaikan bahwa APBD DKI tahun 2026 sebesar Rp 81,3 triliun.
“Perlu kami sampaikan bahwa total APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 Rp81,3 triliun,” kata Ramly.
Ramly menjelaskan bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp71,4 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp74,2 triliun. Dia menuturkan, APBD DKI 2026 mengalami defisit sebesar Rp2,834 triliun.
Lebih lanjut, Ramly merinci pembiayaan daerah, dimana penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,875 triliun, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5 triliun, serta penerimaan pinjaman daerah senilai Rp4,822 triliun.
Adapun pengeluaran pembiayaan daerah mencapai Rp7 triliun, terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp5,2 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp1,8 triliun.
Usai laporan tersebut, Khoirudin meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan secara lisan. Namun sebelum palu diketok, sejumlah anggota melakukan interupsi untuk menyampaikan keberatan.
Interupsi datang dari beberapa anggota, di antaranya Lukmanul Hakim (Fraksi PAN), Setyoko (Fraksi Gerindra), dan Josephine Simanjuntak (Fraksi PSI), serta sejumlah anggota lainnya.
Mereka memprotes adanya pemotongan dana bantuan sosial, khususnya untuk program pangan murah bagi masyarakat, yang disebut mencapai Rp300 miliar.
Setelah melalui perdebatan, Khoirudin kembali meminta persetujuan atas penetapan APBD 2026. Namun, para anggota DPRD DKI tersebut kompak menolak dengan meneriakan “tidak setuju” atas keputusan tersebut.
Meski demikian, Khoirudin tetap mengetok palu sebagai tanda pengesahan APBD DKI 2026. Menyikapi hal itu, para wakil rakyat yang menolak kemudian meninggalkan ruang rapat paripurna.
