Selamat, 10 Unit Kerja Kementerian ATR/BPN Raih WBBM dan WBK

Jakarta,gpriority- Langkah Pemerintah Indonesia untuk terus berupaya meningkatkan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas secara masif di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) hingga instansi pemerintah di daerah rupanya bukan isapan jempol belaka.

Buktinya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mendorong implementasi capaian zona integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), demi mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang prima, bersih, dan akuntabel.

Berkat kerja keras itulah maka, 10 satuan kerja Kementerian ATR/BPN  dalam acara anugerah WBK dan WBBM yang digelar Kementerian PANRB pada Senin (20/12/2021) berhasil meraih predikat WBK dan 3 unit kerja berhasil meraih predikat WBBM. Peraih predikat WBK di antaranya, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Magelang, Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Kantah Kota Bogor, Kantah Kota Medan, Kantah Kota Denpasar, Kantah Kabupaten Badung, Kantah Kabupaten Pekalongan, Kantah Kota Tangerang, Kantah Kabupaten Sumba Timur, dan Kantah Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, peraih predikat WBBM di antaranya, Kantah Kabupaten Gresik, Kantah Kota Bandung, dan Kantah Kota Pekanbaru. (Hs.Foto.Humas ATR/BPN)