Selamat! Pemkot Kendari Terima Penghargaan sebagai Kota Peduli HAM 2023

Penulis : Dimas A Putra | Editor : Lina F | Foto : Diskominfo Sultra

Kendari, GPriority.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan Sekertaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Kamis (28/12).

Dalam keterangannya, Sekda Asrun Lio yang mewakili Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan, bahwa penghargaan tersebut telah sesuai dalam Undang – Undang Dasar 1945 (UUD 1945) pasal 28A sampai dengan 28J tentang Hak Asasi Manusia.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 53 tahun 2021 tentang rencana aksi Nasional Hak Asasi Manusia, kata Sekda Asrun Lio, termasuk ada 4 rencana strategis yang harus dilaksanakan oleh Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten atau Kota.

“Pertama perlindungan hak-hak perempuan, Kedua perlindungan hak-hak anak, Ketiga perlindungan Keempat perlindungan hak-hak masyarakat adat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip, Kamis (28/12).

Sementara itu, Sekda Asrun Lio menyebut berdasarkan hasil pemantauan penilaian kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM tahun 2023, dari 17 daerah di wilayah Provinsi Sultra yang menyampaikan usulan hanya 15 daerah dan hanya 10 daerah yang masuk kriteria.

Adapun 10 daerah yang memenuhi kriteria yakni Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna barat, Kabupaten Wakatobi dan Kota Kendari.

Dari hasil tersebut, Sekda Asrun Lio berharap semoga pada tahun yang akan datang seluruh Pemerintah Kabupaten Kota di Sultra serta Pemerintah Provinsi Sultra dapat memenuhi kriteria Kab/Kota peduli HAM.

Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan Peraturan Presiden RI Nomor 60 tahun 2023 tentang strategi Nasional bisnis dan HAM. Strategis Nasional bisnis dan HAM berfungsi sebagai pedoman bagi pelaku usaha untuk ikut serta dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis, tata kelola yang baik dalam dunia usaha tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati HAM.