Penulis: Dimas | Editor: Lina F | Foto: IG @sellygantina76
Jakarta,GPriority.co.id-Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyampaikan bahwa RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KAI) menitik beratkan pada 1000 Hari Pertama Kelahiran anak.
Menurutnya, itu perlu didukung peran ibu dan ayah, yang dimulai sejak masa kehamilan.
“Mulai dari masa pra kehamilan hingga pasca kehamilan yang akan mengedepankan pemenuhan gizi dan nutrisi bagi ibu dan anak,” jelas Selly saat berbincang dengan dr Reisa Broto Asmoro dalam program acara ‘Ngobrolin DPR’ melalui live Instagram, Kamis (13/7).
Selly mengungkapkan bahwa masih tingginya angka kematian ibu, dan masih tingginya angka kematian bayi dan juga angka stunting.
Ia pun berharap RUU KIA bisa menjadi jawaban mengenai penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak. Tentunya dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Ini menjadi konteks perhatian dari anggota DPR RI. Kita tidak ingin generasi ke depan terhalang oleh hal-hal yang akan mengganggu keberlanjutan pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Selly menyampaikan tentang pentingnya ASI eksklusif untuk anak selama 6 bulan yang kemudian diperpanjang menjadi 2 tahun.
“Oleh karena itu, RUU KIA pun mengatur mengenai penyediaan sarana prasarana untuk ibu bekerja. Mulai dari ruang laktasi yang memadai di perusahaan, hingga tempat penitipan anak di kantor maupun fasilitas umum,” pungkasnya.
