Aceh, GPriority.co.id – Ratusan peserta calon Pengawas Kecamatan Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh mengikuti seleksi ujian tertulis dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Ketua Bidang Divisi SDM dan Organisasi Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Adi Sartika mengatakan, total jumlah pendaftar calon anggota Panwaslih Kecamatan dari 12 Kecamatan yang telah mendaftarkan diri di Kabupaten Aceh Tamiang berjumlah 183 orang.
Namun, kata Adi, saat seleksi ujian tertulis sistem CAT, 10 orang peserta calon Panwaslih Kecamatan tidak hadir, sehingga jumlah peserta hadir mengikuti seleksi CAT hanya 173 orang.
Kata dia, secara otomatis kesepuluh calon peserta tersebut dinyatakan gugur, atau gagal untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara.
“Secara otomatis mereka tidak dapat melanjutkan ketahapan selanjutnya,” kata Ketua Divisi SDM dan Organisasi Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Adi Sartika kepada Gpriority.co.id di lokasi ujian, Minggu (4/8) sore.
Dalam mengikuti tahapan ujian CAT, Adi mengungkap, peserta dibagi kedalam empat sesi dalam mengikuti ujian CAT tersebut. Untuk sesi pertama, kata dia, diikuti 45 orang peserta dari tiga Kecamatan, Kecamatan Karang Baru sebanyak 24 orang, Kota Kualasimpang 11 orang, dan Banda Mulia 10 orang.
“Sesi pertama ada empat peserta yang tidak hadir. Karang Baru 2 orang dari 24 peserta, Kota Kualasimpang 1 orang dari 11 peserta, dan Banda Mulia 1 orang dari 10 orang peserta,” katanya.
Kemudian, untuk sesi kedua diikuti sebanyak 46 orang peserta dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Tenggulun 7 orang, Tamiang Hulu 15 orang, Bandar Pusaka 15 orang, dan Kecamatan Sekerak 9 orang.
Untuk Kecamatan Tenggulun dan Kecamatan Bandar Pusaka, kata Adi, peserta yang tidak hadir masing-masing satu orang.
Selanjut, sesi ketiga diikuti sebanyak 49 orang peserta dari tiga kecamatan. Kecamatan Kejuaraan Muda sebagai 15 orang, Bendahara 19 orang, dan Kecamatan Seruway sebanyak 15 orang.
“Dua Kecamatan, yakni Kejujuran Muda dan Bendahara tercatat juga ada peserta yang tidak hadir. Masing-masing satu orang peserta,” katanya.
Terakhir, lanjutnya, sesi ketiga diikuti sebanyak 43 orang peserta dari dua kecamatan, Rantau dan Manyak Payed. Kecamatan Rantau, kata Adi, satu orang dari total jumlah peserta sebanyak 20 orang tercatat tidak hadir. Begitu juga dengan Kecamatan Manyak Payed, satu peserta tidak hadir dari total keseluruhan jumlah peserta yang mendaftar, 23 orang.
“Kesepuluh peserta yang tidak hadir itu dipastikan gugur secara otomatis. Sebab, peserta wajib mengikuti setiap tahapan seleksi, jika tidak hadir, dipastikan gagal,” kata Adi Sartika.
Adi menambahkan, seleksi ujian tertulis melalui CAT untuk peserta calon Panwaslih Kecamatan ini, dilaksanakan di satu tempat, yakni di gedung sekolah SMP Negeri 1 Karang Baru.”Dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 18.30 WIB,” katanya.
Dalam ujian CAT, kata Adi, peserta harus mengerjakan dan menjawab soal sebanyak 90 soal dengan bentuk pilihan ganda, kemudian soal ujian esai sebanyak 10 soal.
Untuk hasil nilainya, kata dia, peserta bisa langsung mengetahuinya hasil serta jumlah nilainya setelah selesai pada layar komputer masing-masing.
“Pilihan ganda, waktu yang diberikan 90 menit. Sementara esilai 30 menit,” katanya.
Selanjutnya, hasil CAT calon anggota Panwaslih Kecamatan yang mengikuti seleksi ini akan diumumkan pada, 7 Agustus 2024 mendatang. Dan dapat dilihat di akun media sosial Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang.
Peserta yang dinyatakan lulus, kata Adi, nantinya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni seleksi wawancara.
“Dan setiap kecamatan akan diambil masing-masing sebanyak tiga orang untuk ditetapkan sebagai anggota komisioner atau petugas Panwaslih Kecamatan,” ujarnya.
Foto: GPriority/Zulfitra