Jakarta,GPriority.co.id – Muhammad Arief Rosyid Hasan atau Arief Rosyid, dipecat dari kepengurusan DMI oleh Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) karena ketahuan memalsukan tandatangan mantan wakil presiden Indonesia yang juga sebagai Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla dan Sekjen DMI H Imam Addaruqutni.
Pemecatan tersebut diketahui telah diputuskan dalam rapat pleno Pimpinan Pusat DMI yang dihadiri oleh JK, Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin, dan Sekjen DMI pada hari Jumat (1/4).
Arief Rosyid Hasan yang lahir di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan pada 4 September 1986 diketahui merupakan alumni Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) di Universitas Hasanuddin dan memiliki gelar Master Kesehatan Masyarakat (MKM) dari Universitas Indonesia.
Selama kuliah di Unhas, Arief pernah berkecimpung di organisasi kepemudaan bahkan ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di tahun 2013. Dan di tahun 2014, Arief menjadi inisiator di berbagai focus group discussion mengenai bonus demografi.
Sebelum dipecat dari kepengurusan DMI, Arief pernah menjabat sebagai Ketua Pemuda di DMI pada tahun 2017 dan Wasekjen BPP HIPMI di tahun 2019 serta menginisiasi sejumlah kolaborasi dengan anak muda di Masjid hingga di Lembaga Pemasyarakatan.
Selain itu, Arief juga aktif berdiskusi dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) tentang peran pemuda untuk kebangkitan ekonomi ummat dari Masjid hingga ditetapkan sebagai komisaris termuda Bank Syariah Indonesia (BSI) di usianya yang ke 35 tahun.
Arief juga pernah mendirikan Indonesian Islamic Youth Economic Forum (ISYEF) dan menyelenggarakan Muktamar Pemuda Islam bersama 20 Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Islam. (Hn.)