Soal Kasus Pelecehan Seksual di UI, DPR Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Syarief Muhammad/Foto Fraksi PKB

Jakarta, GPriority.co.id – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Syarief Muhammad, mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengambil langkah terobosan guna mencegah berulangnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Desakan ini disampaikan menyusul kasus terbaru di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), di mana sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual melalui grup WhatsApp yang digunakan untuk merendahkan mahasiswi.

“Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendiktiksaintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain,” ujar Habib Syarief, Rabu (15/4).

Menurutnya, kekerasan seksual di kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan.

Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat penyemaian nilai-nilai penghormatan yang setara dan beradab dalam relasi antarmanusia.

“Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini,” katanya.

Habib Syarief juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Hal itu mencakup penguatan regulasi, penyediaan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta pendidikan dan sosialisasi yang berkelanjutan.

Ia turut mendorong pemerintah melakukan gebrakan khusus agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

“Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut,” pungkasnya.