Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : Pemprov Bengkulu
Bengkulu, Gpriority.co.id – Menanggapi rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer instansi pemerintah sebelum November 2023, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengingatkan agar tidak ada hak-hak honorer yang terzalimi.
Saat memimpin apel perdana usai cuti bersama lebaran, Kamis (27/04) di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Gubernur Rohidin mengatakan, sebagai Kepala Daerah ia mengingatkan bagaimana agar hak-hak tenaga THL, Honorer tetap bisa dipenuhi dengan baik, bahkan ada kepastian hukum dari status kepegawaiannya.
Menurutnya pemberhentian tenaga honorer atau PHK tidak boleh dilakukan, selain dari jumlah yang besar juga tenaga honorer ini masih sangat dibutuhkan oleh daerah, juga pengabdian para honorer yang mungkin lebih dari 5 hingga belasan tahun.
“Seharusnya ditingkatkan saja secara kolektif status kepegawaiannya itu, prosesnya seperti apa, saya kira kementerian/lembaga yang mengambil kebijakan, kita pada posisi daerah menyiapkan data base jika diperlukan, sehingga tidak ada honorer yang terzalimi karena sesuai dengan data yang ada,” ujarnya seperti dilansir dari laman Pemprov.
Dirinya pun memastikan bahwa data base honorer, khususnya honorer Pemerintah Provinsi Bengkulu baik GTT maupun PTT jelas dan sudah tersusun secara online, di mana semua penggajian telah melalui rekening bank, dan terdaftar dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
“Jadi tidak bisa ada selipan honorer atau diatur sedemikian rupa, rekening koran penggajian itu real, mungkin bisa secara manual tetap ketika diverifikasi melalui data base, data digitalnya itu tidak akan nyambung,” pungkasnya.
Seperti diketahui Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022 memutuskan menghapus tenaga honorer pada 2023.
