Jakarta, GPriority.co.id – Kasus mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), nampaknya masih terus berlanjut. Belum lama ini, dirinya membantah dengan tegas mengenai tuduhan yang mengatakan jika dirinya menghabiskan Rp3 miliar untuk keperluan pribadi, yaitu ‘ngamar’ bersama sejumlah wanita.
Hal ini ia ungkapkan seusai sidang di Pengadilan Ternate, pada Jumat (26/7) lalu. Abdul Gani Kasuba mengatakan jika dirinya tidak pernah menginstruksikan pengumpulan dana untuk tujuan tersebut.
“Mereka saya anggap sebagai anak-anak saya, dan tidak benar jika saya mengumpulkan uang untuk perempuan,” ujarnya di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Rommel Franciskus Tampubolon.
Sidang tersebut berlangsung pada Rabu (24/7) lalu, dan turut menghadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK yang menunjukkan bukti 130 transaksi senilai Rp3 miliar.
Saksi kunci, Eliya Gabrina Bachmid, menguatkan tuduhan jaksa dengan menyatakan bahwa ia diperintahkan oleh AGK untuk mengantar dan membayar wanita-wanita yang bertemu dengan AGK di hotel.
Sebelumnya, tersebar nama-nama 30 wanita yang kabarnya mendapat aliran dana dari Abdul Gani Kasuba. Yang mengejutkan, salah satunya diketahui merupakan jebolan Puteri Indonesia.
Foto : ANTARA/ Erlangga Bregas Prakoso
