Tarif Dagang Trump: Negara Belum Capai Negosiasi Bakal Kena 15-20 Persen

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Foto: Instagram/realdonaldtrump Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Foto: Instagram/realdonaldtrump

Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan rencana penerapan tarif dasar global sebesar 15 hingga 20 persen bagi negara-negara yang belum memiliki kesepakatan dagang bilateral dengan AS. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025.

“Untuk dunia, saya kira tarifnya akan berada di kisaran 15 sampai 20 persen… Saya hanya ingin bersikap adil,” ujar Trump dikutip dari CNBC, Kamis (31/7).

Trump menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena tidak realistis bagi AS untuk menyusun ratusan kesepakatan dagang secara terpisah dengan berbagai negara.

“Kita akan menetapkan tarif untuk seluruh dunia, dan itulah yang harus mereka bayar jika ingin berbisnis dengan Amerika Serikat, karena Anda tidak bisa duduk dan membuat 200 kesepakatan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick menyatakan bahwa negara-negara kecil di Amerika Latin, Karibia, dan Afrika kemungkinan hanya akan dikenai tarif sebesar 10 persen.

Namun, pernyataan terbaru Trump menunjukkan perubahan pendekatan yang lebih agresif dibandingkan kebijakan tarif dasar 10 persen yang diumumkannya pada April lalu.

Kebijakan ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan, terutama terhadap negara-negara berkembang yang sebelumnya berharap beban tarif tetap ringan.

Selain tarif global, Trump juga telah memberlakukan tarif sebesar 15 persen terhadap Jepang pada pekan lalu, serta menerapkan kebijakan serupa terhadap sebagian besar barang asal Eropa pada akhir pekan ini.

Langkah ini memicu berbagai reaksi dari komunitas internasional. Uni Eropa menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk kesepakatan yang tidak seimbang.

Namun, Trump menyatakan bahwa strategi tarif ini adalah bagian dari upaya memperkuat posisi negosiasi dagang Amerika Serikat secara global.