TKD 2026 Dipangkas, ADKASI Minta Daerah Lebih Kreatif

Jakarta, GPriority.co.id – Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKSI) Siswanto menilai pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sangat berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Selama ini, kata dia, daerah mendapatkan TKD sebesar Rp 919 triliun. Sedangkan untuk tahun 2026 besok menjadi Rp 693 triliun atau turun sebesar 24 persen dari jumlah yang ada.

“Jadi memang TKD ini yang selama ini daerah mendapatkan Rp 919 triliun untuk daerah-daerah di seluruh Indonesia dari pusat, untuk tahun 2026 besok tinggal menjadi Rp 693 triliun. Artinya ada pengurangan sebesar 24 persen dari jumlah yang ada,” kata Siswanto di Jakarta, Senin (15/12).

Ia menyebut dampak itu dirasakan pada berbagai pos pendanaan daerah, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Bagi Hasil (DBH) migas dan sektor lainnya. Akibatnya, kemampuan belanja pemerintah daerah ikut menurun.

“Sehingga belanja-belanja daerah tentunya berkurang. Karena ada pengurangan itu maka pemerintahan daerah, baik Kepala Daerah dan DPRD harus kreatif bagaimana meningkatkan pendapatan daerah, pendapatan asli daerah yang tidak membebani masyarakat,” tuturnya.

Meski begitu, belanja kementerian dan lembaga pusat justru meningkat dan dialokasikan langsung ke daerah melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) dan Bantuan Presiden (Banpres).

“Belanja dari kementerian dan lembaga, dari pusat ke daerah itu ternyata jumlahnya bertambah, dari Rp 919 miliar lebih menjadi sekitar Rp 1.300 triliun. Itu kembali ke daerah, tetapi yang membelanjakan adalah bukan pemerintahan daerah,” tuturnya.

Menurut Siswanto, lewat pola fiskal yang semakin sentralistik, pemerintah daerah diminta lebih proaktif menjalin komunikasi dengan kementerian dan lembaga di pusat hingga ke Istana agar tetap dapat mengakses program pembangunan, khususnya infrastruktur.

“Hari ini yang dikelola pemerintah daerah itu sangat minim, hanya untuk belanja pegawai, belanja rutin, kecuali daerah-daerah yang mempunyai kapasitas fiskal yang tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, Siwanto menyebut dari sekitar 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya sekitar 11 daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat, sementara lebih dari 400 kabupaten berada pada kategori sedang dan rendah.

ADKASI menyatakan menerima kebijakan pengurangan TKD yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, namun dengan catatan adanya evaluasi menyeluruh pada awal 2026.

“Antara bulan Januari sampai bulan Februari dan Maret, tiga bulan ini realisasi anggaran pemerintah daerah harus bagus. Harus segera dibelanjakan APBD yang ada,” tegasnya.

Adapun dua indikator utama yang menjadi dasar evaluasi adalah kualitas tata kelola pemerintahan dan percepatan realisasi belanja daerah. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar usulan penambahan TKD kepada Presiden.

“Mohon bisa agar transfer ke daerah ditambah, khususnya termasuk adalah di antaranya untuk dana bagi hasil migas, dana bagi hasil cukai, dana bagi hasil kehutanan, perkebunan dan yang lain,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan fiskal daerah menjadi kunci untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Karena kalau daerah kabupaten di seluruh Indonesia ini kuat, maka pasti Indonesia maju,” tegasnya.