Ulama Parepare: Adzan Bagian dari Syariat Islam

GPRIORITY.CO.ID– Parepare — Sejumlah Ormas Islam di Kota Parepare memprotes pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas terkait pengibaratan Suara Adzan dengan Suara Lolongan Binatang yang oleh Ummat Muslim dianggap najis.

Adapun Ormas Islam kota Parepare yang memprotes pernyataan Menteri Agama ini adalah, Front Pembela Ummat (FPU) Kota Parepare, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare, dan Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Parepare.

Sikap protes 3 Perwakilan Ormas muslim ini, disampaikan di Sekretariat FPU Kota Parepare jalan Delima Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung Kota Parepare Sulawesi selatan.

Sekretaris FPU Kota Parepare H.Abd.Rahman saleh, terkait dengan kegiatan ini mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan pernyataan Menteri Agama RI H.Yagul Kholil dinilai sangat kontroversial, dan bisa menyinggung kedamaian kehidupan beragama di Republik ini.

“Jadi kami dari Ormas Islam, kota Parepare merasa terusik dengan pernyataan Menteri Agama Yagul Kholil, olehnya hari ini pasca Jum,at 25 Februari 2022 kita menggelar jumpa Pers dan membacakan pernyataan sikap, Terkait pernyataan Menteri Agama Yagul Kholil tentang penyamaan Suara Adzan panggilan ibadah Sholat, dan gonggongan binatang (Anjing)” jelas Rahman Saleh.

Mantan Anggota DPRD Kota Parepare ini, mengatakan, usai membacakan pernyataan sikap, 3 Perwakilan Ormas ini, ia bersama perwakilan Ormas akan melanjutkan penyerahan pernyataan sikap ke Kepolisian Polresta Parepare dan Kementerian Agama Kota Parepare.

Pernyataan sikap 3 Ormas Islam di Kota Parepare dibacakan Kuasa Hukum FPU Kota Parepare H.Makmur Raona SH.MH. dilanjutkan tanggapan terkait pernyataan Menteri Agama RI ini, adapun point Pernyataan sikap 3 ormas Islam di Kota Parepare ini adalah :

1. Adzan bagian dari syariat islam yang bertujuan mengundang secara luas masyarakat muslim untuk beribadah.

2. Menyesalkan pernyataan menteri Agama Muh.Yagul Kholil dengan pernyataanya yang mengundang kontroversial.

3. Pernyataan Yagul Kholil sudah memenuhi unsur pernyataan yang memenuhi unsur penistaan Agama.

4. Mendesak kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada masyarakat indonesia dan mundur sebagai dari jabatanya sebagai wujud pertanggung jawaban moral.

5. Mendesak presiden copot kementerian agama dari jabatanya.

6. Mengusulkan ke MUI untuk meruqiah Yaqut karena kemungkinan adanya gangguan kejiwaan.

7. Meminta Kepolisian mengusut dugaan kasus penistaan agama terhadap Yaqut yang telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

8. Suara Adzan saat ini sudah harmoni dan mengatur suara toa mesjid dengan rasa adil antar umat serta tidak diskriminatif.

9. Meminta Kementerian Agama meninjau surat edaran pedoman penggunaan pengeras suara mesjid.

Ketua Presedium KAHMI Kota Parepare Dr.H.Salim Sultan, mengatakan,” Hari ini kita sudah menyerahkan pernyataan sikap Kami, selaku Organisasi Islam, ke Pihak Kepolisian dan diterima Kasat.Binmas Polres Parepare AKP.Anwar mewakili Kapolres Parepare, usai dari Kepolisian kami juga menyerahkan pernyataan sikap kami ke Kementerian Agama, diterima staff Kementerian Agama mewakili Ketuanya.”

“Aksi kami ini adalah bentuk solidaritas kami selaku ummat muslim, yang tidak setuju jika suara Azan panggilan sholat kami disamakan dengan suara lolongan binatang, olehnya kami berharap ada tindak lanjut dari pernyataan sikap kami ini” tambah H.Salim sultan.

Diketahui gelar bentuk simpati Organisasi Islam di Kota Parepare ini dihadiri beberapa aktifis Organisasi Islam, antaranya ; H.Abd.Rahman Saleh (FPU), H.Makmur Raona SH (Kuasa Hukum FPU) H.Dr.Salim Sultan (KAHMI) Gusti Firmasnyah (KAHMI) Ustd.Fahri Nusantara (Ketua FPI) Ustd.Bachtiar (Bagian Dakwah FPU) dan sejumlah simpatisan Islam lainnya.

Kepala Kementerian Agama kota Parepare, Dr.H.Abd.Gaffar S.Ag.M.Ag. mengatakan, kunjungan Ormas Islam kota Parepare ini, akan disikapi, dan Insya Allah pihaknya akan menindak lanjuti laporan 3 Ormas ini. (Ae)