Selain di Indonesia, Ini Dia 4 Kasus Korupsi Kebun Binatang yang Viral

Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Periode 2016-2024, Choirul Anwar, saat ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akibat kasus korupsi Kebun Binatang Surabaya/Foto : Dok. Istimewa Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Periode 2016-2024, Choirul Anwar, saat ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akibat kasus korupsi Kebun Binatang Surabaya/Foto : Dok. Istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Belakangan, masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kasus korupsi Kebun Binatang Surabaya yang melibatkan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Periode 2016-2024, Choirul Anwar.

Ia diduga melakukan penyimpangan dana operasional dan pakan satwa hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp10,2 miliar. Selain itu yang juga memprihatinkan dari berbagai video yang beredar, para satwa terlihat kurus kering.

Namun, kasus korupsi dan skandal keuangan di kebun binatang tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga melibatkan lembaga-lembaga konservasi ternama di luar negeri akibat keserakahahan manajemen, lemahnya pengawasan, dan manipulasi anggaran.

Berbeda dengan kasus domestik yang sering kali berdampak langsung pada kelaparan satwa, skandal di luar negeri umumnya berfokus pada penggelapan dana untuk gaya hidup mewah eksekutif dan manipulasi tiket masuk.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa kasus korupsi dan penyelewengan dana kebun binatang di berbagai belahan dunia.

1. Skandal korupsi Columbus Zoo (Amerika Serikat)

Skandal ini menjadi salah satu kasus penipuan terbesar di lembaga kebun binatang global. Menurut laporan WOSU Public Media, mantan CEO Tom Stalf bersama jajaran eksekutif lainnya menyalahgunakan dana kebun binatang dan uang pajak masyarakat hingga lebih dari USD2,3 juta atau sekitar Rp36 miliar selama satu dekade.

Uang tersebut dikorupsi untuk membiayai gaya hidup mewah pribadi, termasuk pembelian tiket konser musisi besar (Taylor Swift, Beyoncé, Kanye West), keanggotaan klub golf eksklusif, liburan keluarga, hingga merenovasi properti pribadi.

Buntut dari kasus ini, Tom Stalf dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan diwajibkan membayar ganti rugi ratusan ribu dolar. Kebun binatang tersebut bahkan juga sempat kehilangan akreditasi resmi mereka.

2. Korupsi Tiket Gorilla Tracking di Uganda Wildlife Authority (Uganda)

Pada pertengahan tahun 2023, audit forensik menemukan jaringan korupsi internal yang dilakukan oleh lebih dari 10 pejabat senior. Mereka melakukan pemalsuan izin pelacakan gorila (gorilla tracking permits) dan mendaur ulang resi pembayaran dari turis.

Kasus ini melibatkan otoritas satwa liar nasional yang mengelola kawasan konservasi dan destinasi wisata satwa ex-situ/in-situ di Uganda.

Praktik manipulasi tiket ini menyebabkan hilangnya pendapatan negara dan lembaga konservasi sebesar UGX 9 miliar (sekitar Rp38 miliar) hanya dalam kurun waktu dua tahun.

3. Penyelewengan Dana Kesejahteraan Satwa di South Lakes Safari Zoo (Inggris)

Meskipun tidak selalu berupa penuntutan pidana korupsi keuangan klasik oleh negara, kasus ini merupakan bentuk penyelewengan dana operasional parah demi keuntungan pribadi pemiliknya, David Gill.

Modus yang dilakukan manajemen South Lakes Safari Zoo ialah memotong anggaran kebutuhan dasar hewan demi memaksimalkan margin keuntungan komersial kebun binatang.

Dampak yang terjadi akibat praktik ketiadaan transparansi anggaran mengakibatkan hampir 500 hewan mati mengenaskan akibat kelaparan, kurang gizi (emasiari), dan hipotermia karena kandang yang tidak terawat. Pemerintah Inggris akhirnya menolak memperpanjang izin operasi sang pemilik lama.

4. Skandal Penjualan Satwa Ilegal di Kebun Binatang Zoo de la Fleche (Prancis)

Kasus ini melibatkan penyalahgunaan wewenang manajemen kebun binatang yang berujung pada investigasi hukum internasional.

Oknum staf internal memanfaatkan status kebun binatang untuk menyelundupkan satwa langka terproteksi dari anggaran konservasi resmi dan menjualnya ke pasar gelap Eropa.

Dampaknya, alokasi dana yang harusnya digunakan untuk pembiayaan program pengembangbiakan satwa terancam punah justru dimanipulasi melalui dokumen laporan palsu demi keuntungan finansial pribadi.