Usul Biaya Haji 69 Juta, Menag : Ini Sesuai Prinsip Keadilan

Jakarta,GPriority.co.id-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).

Pada tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, Yaqut menegaskan usulan ini sudah memenuhi prinsip keadilan dan telah melalui proses kajian.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Yaqut.

Yaqut menjelaskan ini sudah logis, jadi dana manfaatnya itu dikurangai tinggal 30% kemudian 70% ditanggung Jemaah dan pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” jelas Yaqut.

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha’ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” tambahnya.(Da.Foto.HumasKemenag)