Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo Subianto mengalami momen salah ucap saat mengumumkan kenaikan gaji para hakim di Indonesia.
Momen itu terjadi saat Prabowo menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo membahas berbagai isu, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga politik.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 300 persen.
Namun saat menyampaikan pengumuman itu, Prabowo sempat salah ucap dengan mengatakan pemerintah menaikkan gaji guru hingga mencapai 300 persen.
Padahal, kenaikan gaji dengan angka fantastis tersebut diperuntukkan bagi para hakim, bukan guru.
Menyadari kekeliruannya, Prabowo langsung meluruskan ucapannya di tengah pidato.
“Karena itu, pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru, ada yang sampai hampir 300 persen naiknya penghasilan guru-guru, eee hakim-hakim kita. Maaf hakim,” ujar Prabowo saat di atas podium, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/5).
