Jakarta, GPriority.co.id – Pengaturan jadwal minum obat selama bulan puasa menjadi perhatian penting bagi pasien yang menjalani terapi rutin.
Apoteker Rahmat Hidayat Syah menegaskan, pembagian waktu minum obat saat puasa harus dilakukan secara tepat agar kadar obat di dalam tubuh tetap stabil dan tidak menimbulkan efek samping.
Rahmat menjelaskan, rentang waktu antara berbuka hingga sahur cukup untuk mengatur konsumsi obat tiga kali sehari dengan jarak yang relatif aman.
“Kita asumsikan minum obat itu di malam hari, jadi dari jam 7 malam ke jam 4 sahur. So, kita bagi dia atas 3 titik,” kata Rahmat, dikutip dari unggahan kolaborasi akun Instagram @bpom_ri dikutip Selasa (3/3).
“Minum obat yang pertama di jam 7 malam saat berbuka puasa, kedua di jam 11 malam sebelum tidur, dan yang ketiga di jam 4 pagi pada saat sahur,” ujarnya.
Pembagian ini dinilai cukup ideal karena memberikan jarak waktu yang relatif merata sepanjang malam. Dengan pola tersebut, tubuh memiliki kesempatan memproses obat secara optimal sebelum dosis berikutnya dikonsumsi.
Meski demikian, Rahmat mengingatkan agar pasien tetap memperhatikan aturan pakai pada kemasan obat atau mengikuti anjuran dokter dan apoteker, terutama terkait ketentuan diminum sebelum atau sesudah makan.
Rahmat menekankan, jarak antarwaktu minum obat tidak boleh terlalu dekat. Idealnya, terdapat jeda minimal empat jam antara satu dosis dengan dosis berikutnya.
“Penting untuk menjarakkannya selama 4 jam minimal, kenapa? Karena obat itu butuh proses untuk sampai ke tubuh,” kata Rahmat.
Ia menjelaskan, obat yang diminum tidak langsung bekerja seketika. Terdapat sejumlah tahapan sebelum obat memberikan efek terapi.
“Pertama dia masuk ke lambung, dia dilarutkan, dia masuk ke darah, dia mencapai kadar tertentu,” ujarnya.
Proses tersebut memerlukan waktu agar konsentrasi obat dalam darah mencapai kadar efektif dan aman. Jika dosis berikutnya diminum terlalu cepat, tubuh belum selesai memproses dosis sebelumnya.
Minum obat dengan jarak terlalu dekat berpotensi menyebabkan penumpukan konsentrasi obat di dalam tubuh. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko efek samping yang tidak diinginkan.
“Kalau waktu minumnya terlalu dekat, maka akan terjadi potensi penumpukkan konsentrasi obat dan itu akan meningkatkan potensi efek samping, seperti mual, nyeri lambung, pusing, sakit kepala dan itu akan membahayakan,” jelas Rahmat.
Efek samping tersebut dapat mengganggu aktivitas harian, termasuk pelaksanaan ibadah puasa.
Karena itu, disiplin dalam mengatur jadwal minum obat menjadi kunci utama agar terapi tetap efektif dan aman.
Rahmat juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengubah dosis atau menghentikan konsumsi obat tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan terlebih dahulu.
Apabila mengalami kesulitan dalam mengatur jadwal minum obat selama puasa, pasien disarankan berkonsultasi dengan dokter atau apoteker guna mendapatkan penyesuaian regimen yang lebih sesuai.
