Wajibkah Memberi Angpao Lebaran Kepada Saudara? Siapa Sajakah yang Harus Diberikan?

Jakarta, GPriority.co.id – Memberikan angpao atau amplop lebaran menjadi salah satu tradisi yang pasti dilakukan oleh banyak orang. Biasanya angpao lebaran diberikan oleh anggota keluarga besar yang sudah bekerja, menikah, atau bahkan sudah sepuh, kepada anggota keluarga lain yang masih kecil, masih sekolah, atau belum menikah.

Selain itu, angpao lebaran juga biasanya diberikan kepada anak dari tetangga atau teman dekat.

Namun, apakah memberikan angpao lebaran adalah suatu hal yang wajib dilakukan?

Dilansir dari laman resmi NU Online, memberikan angao lebaran dalam Islam, dinilai sebagai bentuk sedekah. Tradisi bagi-bagi angpao lebaran merupakan tradisi yang mengandung banyak kebaikan dan pahala bagi si pemberi.

Dalam Islam, sedekah sendiri dipandang sebagai suatu kegiatan mulia yang sangat dianjurkan untuk dilakukan umatnya. Seperti hadis berikut ini.

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw., bersabda:

“Orang yang senantiasa memberi sedekah akan terhindar dari siksa kubur.” (HR. Tirmidzi).

Bahkan Rasulullah SAW juga menjelaskan mengenai keutamaan sedekah diantaranya melipatgandakan rezeki, terhindar dari bala serta dijauhkan dari berbagai penyakit.

Oleh karenanya, dapat disimpulkan bahwa bagi-bagi angpao lebaran bukanlah hal wajib, namun disarankan karena nilai sama dengan bersedekah. Karena bersedekah harus didasari oleh rasa ikhlas dan tidak ditentukan jumlahnya, maka terkait besaran angpao lebaran yang diberikan, tergantung pada kemampuan si pemberi. Begitupun terkait siapa-siapa saja yang harusnya diberikan angpao lebaran. Mulai dari sepupu, keponakan, atau anak tetangga pun juga dibagikan, semua bergantung pada pemberi angpao lebaran.

Foto : Shopee