Jakarta, GPriority.co.id – Jelang lebaran, jasa tukar uang pun mulai menjamur. Bukan hanya lewat bank, bahkan penyedia yang menjajakan jasa tukar uang lebaran juga terdapat di pinggir-pinggir jalan. Sebenarnya, darimana mereka mendapat untung dari jasa yang diberikan?
Usut punya usut, ternyata jasa tukar uang lebaran menghasilkan keuntungan pundi-pundi yang menjanjikan, lho! Biasanya mereka mematok keuntungan sebesar 10% dari jasa tukar uang lebaran. Contohnya jika menukar pecahan 500 Ribu, maka orang yang ingin menukar uang harus memberikan 550 Ribu kepada penyedia jasa tukar uang.
Selain itu, modal jasa tukar uang juga tidak ribet dan bahkan fleksibel. Modal awal dapat dipersiapkan sesuai kemampuan si penyedia jasa tukar uang. Misalnya 3 juta atau 5 juta untuk awal penjualan, kemudian jumlahnya bisa ditambah ketika sudah terlihat profit atau keuntungannya.
Tiap tahun, penyedia jasa tukar uang lebaran ini semakin banyak beredar. Apalagi di tahun ini, ada beberapa bank yang kabarnya tidak menyediakan layanan penukaran uang. Oleh karena itu, penyedia jasa tukar uang lebaran pun semakin dicari oleh orang-orang. Apalagi beberapa hari mendekati hari lebaran.
Meski menukar uang lebaran lewat penyedia jasa memiliki beberapa resiko seperti uang palsu dan kejahatan yang bisa saja terjadi ketika sedang tukar uang, namun nyatanya tetap saja para penyedia ini terus dicari, dan semakin banyak ditemukan karena merupakan bisnis yang menjanjikan.
Lalu, apakah jasa tukar uang lebaran ini adalah sesuatu yang riba?
Menurut pendapat Buya Hamka, jasa tukar uang lebaran bisa menjadi riba, bisa juga tidak jadi riba.
Bisa menjadi riba, bilang menukar uang Rp1 Juta dalam bentuk 10 Ribuan, namun yang diberikan kurang 1 lembar.
Namun, hal ini tidak akan menjadi riba bila jumlah uang awal dengan yang ditukar adalah sama. Misalnya menukar Rp1 Juta dalam bentuk 10 Ribuan, maka jumlah 10 Ribuannya harus pas Rp1 Juta, jangan sampai kurang.
Adapun terkait biaya jasa penukaran uang lebaran, bisa diberikan si penukar uang diluar dari nominal uang yang ditukarkan kepada penyedia jasa.
Foto : Joglosemar News