Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyoroti dipotongnya TKD oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu.
Doli menyebut, 80 persen fiskal pemerintah daerah (pemda), bergantung pada pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) berkiblat pada visi Presiden Prabowo Subianto.
“Saya mencoba membaca visi pikiran Pak Prabowo. Visinya kan selalu efisiensi dan kemandirian. Saya menganggap mungkin seharusnya semakin ke depan, pemerintah daerah itu semakin mandiri. Termasuk punya kemandirian fiskal,” ujarnya saat menjadi narasumber di acara talkshow CSIS pada Rabu (15/10), sebagaimana terpantau oleh GPriority di tempat.
Doli menekankan, sudah seharusnya pemerintah daerah tidak terus-menerus dimanjakan dengan dana transfer ke daerah.
“Kita berharap pemerintah daerah, khususnya kepala daerah, lebih inovatif, kreatif dalam menciptakan sumber daya pendapatan asli daerahnya. Supaya tidak terus bergantung. Walaupun kita negara yang sumber daya alamnya besar, kenapa ada dana transfer ke daerah? ya karena masih belum merata,” jelasnya.
Menurut Doli, perlu adanya konsep keuangan pusat daerah yang direformasi ulang. Selain kepala daerahnya didorong inovatif dan kreatif, tetapi juga mampu mengelola pemerintahan yang bersih.
Sebelumnya, jika anda melewatkan, sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia kompak melakukan aksi protes usai Menkeu Purbaya menerapkan kebijakan pemotongan TKD.
Dalam pernyataannya, mereka menilai jika kebijakan Menkeu Purbaya dinilai dapat menghambat pembangunan di daerah mereka. Terlebih lagi, dapat berdampak bagi sistem pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
“Semuanya mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ujar Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Namun, menanggapi gejolak protes yang semakin besar, Purbaya akhirnya memutuskan untuk menambah alokasi TKD tahun 2026 menjadi Rp43 triliun, dari semula Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun. Kendati demikian, besaran tersebut tetap lebih rendah jika dibandingkan dengan TKD tahun 2025 senilai Rp919 triliun.
