Wamendagri Tegaskan Pemda Wajib Terapkan Nilai-Nilai HAM

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam sambutannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM 2025 di Jakarta, Senin (8/12). Foto: GPriority/Dimas A Putra Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam sambutannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM 2025 di Jakarta, Senin (8/12). Foto: GPriority/Dimas A Putra

Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) di seluruh pemerintah daerah. Ia menilai HAM merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tujuan otonomi daerah.

“Tugas utama pemerintah daerah dalam konteks otonomi daerah adalah mempercepat kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan yang sejati hanya dapat dicapai apabila dilandasi dan dijiwai oleh penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM sehingga HAM sebagai dasar dan wajib untuk diterapkan di seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” ujarnya dalam sambutannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM 2025 di Jakarta, Senin (8/12).

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 telah mengatur hak-hak warga negara dengan jelas, sehingga pemerintah daerah wajib menjunjung tinggi prinsip tersebut dalam seluruh langkah kebijakannya.

Pemerintah daerah, lanjut Ribka, harus memastikan tidak ada tindakan ataupun aturan yang berpotensi melanggar HAM.

“Pemerintah daerah wajib memastikan tidak ada satupun perda yang diterbitkan bersifat diskriminatif, baik berdasarkan suku, agama, ras, jenis kelamin maupun status sosial,” tegasnya.

Selain kewajiban menghormati HAM, pemerintah daerah juga diminta untuk melindungi hak-hak masyarakat. Tanggung jawab tersebut mencakup pencegahan pelanggaran HAM oleh pihak ketiga, termasuk individu maupun korporasi, serta pengawasan sektor bisnis dan lingkungan.

Ribka turut menyoroti temuan Komnas Perempuan terkait dugaan kekerasan yang masih terjadi di ranah pelayanan publik. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sosialisasi nilai-nilai HAM kepada aparatur di berbagai lini layanan.

“Hak ekonomi, hak sosial, dan hak budaya ini adalah implementasi nyata otonomi daerah. Pemda harus memastikan alokasi APBD yang optimal untuk kesehatan, untuk pelayanan puskesmas yang mudah diakses, dan ketersediaan air bersih, serta sanitasi layak,” kata Ribka.

Ia menambahkan bahwa seluruh pelayanan publik harus diselenggarakan secara inklusif dan berbasis HAM, baik di sektor perizinan maupun administrasi kependudukan. Ribka juga mendorong kepala daerah untuk terus berinovasi dan memperkuat sinergi dengan menjadikan nilai kemanusiaan sebagai pedoman utama.

“Marilah kita jadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat di mana setiap warganya dapat menikmati hak-haknya secara penuh dan berkeadilan,” ucapnya.