Wamendes PDTT Tegaskan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Perhutanan Nasional

Penulis : Haris | Editor : Lina F | Foto : Humas Kemendes PDTT

Kerinci,GPriority.co.id-Dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga disekitar hutan, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menegaskan, dana desa dapat digunakan untuk memperkuat perhutanan sosial.

“Saya menegaskan, dana desa dapat digunakan untuk memperkuat BUM Desa dan perhutanan sosial. Tujuannya agar kesejahteraan warga desa di dalam dan sekitar hutan segera meningkat,” tegasnya saat membuka acara Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci dan Workshop Nasional bertajuk Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah Serta Para Pihak dalam Mendukung Perhutanan Sosial yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Mewujudkan Pertumbuhan Perekonomian Nasional di Kabupaten Kerinci, beberapa waktu yang lalu.

Sekadar informasi, prioritas penggunaan dana desa 2023 ditujukan untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.

Terkait dengan BUM Desa dan perhutanan nasional masuk kategori pertama yakni kemajuan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kepala desa, bupati, hingga pemerintah pusat harus memanfaatkan regulasi tersebut untuk bekerja sama sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

Sementara itu, terkait dengan perhutanan nasional, Kemendes PDTT telah memiliki model khusus untuk dijalankan. Diantaranya adalah perlunya keterlibatan petani pengelola kehutanan secara aktif.

“Pemerintah desa harus aktif mengelola para petani pengelola lahan kehutanan. Karena berkaitan dengan ekonomi, maka BUM Desa perlu menjadi lembaga pengelola perhutanan sosial,” ujar Arie menutup sambutannya.