Aceh Tamiang, Gpriority.co.id – Sebagian warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh yang tanahnya terkena jalur tol Binjai-Langsa menerima uang ganti rugi.
Penyerahan uang ganti rugi secara simbolis tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil. Bertempat di Aula Kantor Bank Aceh Cabang Kualasimpang pada Senin, 7 Februari 2022 kemarin.
Usai acara penyerahan, Bupati menghimbau masyarakat yang mendapatkan ganti rugi pengadaan tanah jalan Tol Binjai agar dapat menggunakan uangnya dengan sebaik-baiknya, seperti dengan melakukan investasi, usaha, dan lainnya, agar uang tersebut nantinya dapat bermanfaat bagi keluarga.
“Setelah beberapa kendala yang dihadapi termasuk keterlambatan pencairan yang seharusnya dilakukan pada akhir Desember lalu. Alhamdulillah hari ini kita akan saksikan penyerahan ganti rugi tanah tersebut, selamat kepada penerima dan semoga jalan tol ini dapat segera dibangun,” kata Bupati Aceh Tamiang, Mursil beberapa waktu lalu.
Mursil menegaskan, dalam proses pembayaran tersebut tidak boleh ada pungli dari ganti rugi yang telah diterima oleh masyarakat ini.
“Jangan sampai setelah ini, ada pertugas-petugas yang mendatangi masyarakat untuk meminta bagiannya. Jika ada yang seperti itu, segera laporkan!” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait yang terlibat dalam proses pembebasan lahan, sehingga proses pembayaran ganti rugi jalan tol ini dapat berjalan lancar.
“Ingat, niatkan segala sesuatu itu sebagai ibadah. Sesungguhnya kerja keras Bapak-bapak dan seluruh timnya hanya Allah yang memberikan balasannya. Begitu juga dengan masyarakat, jangan jadikan ganti rugi ini hanya sekedar ganti rugi namun niatkan sebagai ibadah, sehingga nantinya dengan orang-orang menggunakan jalan tersebut bapak dan ibu sekalian juga mendapatkan pahala apalagi perjalanannya dengan tujuan tujuan yang baik,” pesan Mursil.
Selanjutnya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang, yang juga Ketua Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai – Langsa, Ramli mengatakan, bahwa proses pengadaan tanah ini tentu berat, namun lebih berat jika tidak dilaksanakan. Ia berucap syukur, meski proses ini berjalan hampir setahun lebih, namun akhirnya berjalan sesuai target.
“Alhamdulillah, hari ini usaha itu terwujud dan Bapak Ibu sekalian akan menerima buku rekening. Ini merupakan wujud dari kerja sama antara Pemkab Aceh Tamiang dan bantuan dari pihak Bank Aceh Syariah. Mudah-mudahan dapat membawa manfaat. Dengan pembayaran hari ini, diharapkan masyarakat yang belum setuju, bisa setuju, karena memang ada beberapa warga yang belum setuju untuk ganti rugi,” ucap Ramli.
Ia menjelaskan, total lahan sebanyak 1.185 ha dengan total 139 bidang dari dua kecamatan. Ramli juga menyebutkan, total jumlah uang yang dikucurkan sebanyak Rp.127,1 Milyar guna pembayaran 139 bidang tanah milik masyarakat dan PT. Scofindo yang terkena pembebasan lahan tol tersebut.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Langsa – Lhokseumawe I dan Binjai – Langsa II, Alfisyah, mengatakan, setelah pembayaran ini dilakukan maka 50 persen lahan sudah dapat dikerjakan.
“Pencairan hari ini ada 2 Kecamatan yaitu Karang Baru dan Manyak Payed, sebagaimana hasil musyawarah di tahun sebelumnya. Target kita akan dituntaskan tahun ini juga. Bagi warga agar jangan lupa membawa berkas aslinya,” terangnya.
Lebih jauh, Pimpinan Cabang Bank Aceh Syari’ah Muhammad Syah menambahkan, pihaknya telah jauh hari mempersiapkan pencairan hari ini. Kepada para penerima ganti rugi, Muhammad Syah berpesan senada dengan Bupati, supaya mereka bijak menggunakan uang yang diterima.
“Saya berpesan agar uang yang sudah ada ini tidak harus ditarik semua demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Gunakan seperlunya. Bank Aceh juga saat ini sudah ada produk digital yang dapat memudahkan Bapak dan Ibu melakukan transaksi sehingga tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar,” ujarnya.