Waspada 4 Pelanggaran ini Bisa Ditilang Manual

Jakarta,GPriority.co.id-Dalam siaran persnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan ada empat jenis pelanggaran yang dibidik aparat melalui pemberlakuan tilang manual.

Kembalinya pemberlakuan tilang manual itu bertujuan agar para pengemudi nakal yang bermaksud menyiasati tilang elektronik tetap bisa ditindak. Latif mengatakan, prosedur tilang ini tetap sama seperti halnya tilang manual sebelumnya.

Adapun tilang manual yang dimaksud :
1. Memalsukan Nomor Polisi
2. Melepas Nomor Polisi
3. Balap liar
4. Knalpot balap

Latif berharap bisa memberikan efek jera kepada pengemudi nakal. (Hs.Foto.dok.pribadi)