Zona Merah Kecamatan Ungaran Timur,Semarang

Semarang,Gpriority-Kepala Desa Kalongan,Kecamatan Ungaran Timur Yarmuji pada Jum’at (27/3/2020) mengatakan bahwa Kecamatan Ungaran Timur telah ditetapkan zona merah oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang dikarenakan salah satu warganya positif covid-19.

Pasien perempuan berumur 46 tahun tersebut dari hasil treking diketahui baru saja melakukan perjalanan dari Bali. Dia kemudian mengalami gejala kurang enak badan, oleh keluarga lalu diantar ke Rumah Sakit Kensaras sebelum dirujuk ke RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang.

“Sudah dirawat di ruang isolasi RSUD KRMT Wongsonegoro, hasil tesnya menunjukkan positif Covid-19. Pantauan terakhir, kondisi yang bersangkutan sudah membaik,” katanya.

Yarmudji juga mengatakan setelah salah satu warga Kecamatan positif covid-19, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang segera mencari siapa saja yang sudah kontak dengan bersangkutan,mengisolasi rumahnya dan melakukan edukasi kepada masyarakat.

” Saya sendiri selaku kepala desa segera mengeluarkan surat edaran untuk mentaati aturan yang diberlakukan pemerintah dan meminta kepada yang akan melakukan resepsi pernikahan,sunatan,hajatan dan acara-acara yang mengumpulkan masa banyak untuk membatalkan acaranya,” ujar Yarmudji.

Yarmudji juga mengatakan bahwa pada hari ini (27/3) pemerintah desa meresmikan satu ruang sterilisasi bagi orang yang mau masuk ke desa Kalongan.(Hs)