Jakarta, GPriority.co.id – Inilah daftar 10 kementerian dan lembaga paling bersih dari korupsi, menurut survei KPK.
Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, yang mengukur transparansi dan risiko korupsi di kementerian dan lembaga Indonesia.

Dalam daftar tersebut, Bank Indonesia menduduki peringkat teratas dengan skor 86,71, diikuti Dewan Ketahanan Nasional dan Kementerian Luar Negeri yang masing-masing memperoleh 85,83 dan 85,73.
Hal ini menunjukkan komitmen mereka terhadap integritas dan pencegahan korupsi.
Namun, secara keseluruhan, Indonesia masih masuk dalam kategori rentan korupsi dengan skor rata-rata SPI 71,53.
Tidak ada perubahan signifikan dibandingkan tahun lalu, dengan praktik suap, gratifikasi, serta penyalahgunaan anggaran dan jabatan masih menjadi hambatan utama dalam pemberantasan korupsi.
Berikut ini daftar lengkap 10 kementerian dan lembaga paling bersih dari korupsi, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dari KPK, beserta skornya.
1. Bank Indonesia (86,71)
2. Dewan Ketahanan Nasional (85,83)
3. Kementerian Luar Negeri (85,73)
4. Kementerian PPN/Bappenas (85,35)
5. Kementerian Sekretariat Negara (85,35)
6. Sekretariat Kabinet (85,00)
7. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (84,94)
8. Lembaga Administrasi Negara (84,91)
9. Otoritas Jasa Keuangan (84,87)
10. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (84,50)
10 Kementerian/Lembaga Paling Berpotensi Korupsi di Indonesia
Sementara itu, dilansir dari laman seknasfitra pada Selasa (4/2), berikut ini daftar 10 Kementerian/Lembaga yang paling berpotensi korupsi di Indonesia.
1. Kejaksaaan Agung RI
2. Kementerian Keuangan
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Kementerian Kesehatan
5. Kementerian ESDM
6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
7. Kementerian Sosial
8. Kementerian Agama
9. Kementerian Pemuda dan Olahraga
10. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi)
Sebagai informasi, data tersebut dirilis pada tahun 2012, dan kemungkinan tidak sepenuhnya terjadi di lapangan pada saat ini.
Foto : Dewan Ketahanan Nasional
