15 Danau Prioritas Nasional untuk Diselamatkan

Jakarta,Gpriority-Akibat melonjaknya kasus Covid-19 15 danau yang menjadi prioritas destinasi pariwisata di Indonesia terancam rusak. Ini disebabkan adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diberlakukan oleh pemerintah.

” Saya sendiri menyadari bahwa akibat PPKM Level 4 yang diterapkan, banyak danau yang menjadi destinasi pariwisata mulai rusak akibat tidak ada yang merawat,” ucap Jokowi dalam siaran persnya secara tertulis pada Minggu (8/8/2021).

Semenjak PPKM level 4 diterapkan semua tempat wisata ditutup. Akibatnya beberapa danau di Indonesia saat ini telah mengalami tekanan dan degradasi berupa kerusakan daerah tangkapan air, sempadan danau, penurunan kualitas air, penurunan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, peningkatan erosi/ sedimentasi, pendangkalan, dan punahnya jenis biota endemik, yang menjadi ancaman bagi kelestarian fungsi danau dan mengakibatkan kerugian bagi kehidupan masyarakat.

Guna menyelamatkan 15 danau prioritas tersebut, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan menunjuk Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas

Sebagai Dewan Pengarah,Luhut Pandjaitan seperti dijelaskan dalam pasal 4 Perpres 60 mempunyai tugas sebagai berikut:

a.Mencegah dan menanggulangi kerusakan Ekosistem Danau Prioritas Nasional.

b. Memulihkan fungsi dan memelihara Ekosistem Danau Prioritas Nasional.

c. Dan memanfaatkan Danau Prioritas Nasional dengan tetap memperhatikan kondisi dan fungsinya secara berkelanjutan.

Luhut dalam menjalankan tugasnya akan dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Wakil Ketua), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Ketua Harian I) serta Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa (Ketua Harian II).

Jokowi berharap dengan terciptanya Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas, percepatan pengendalian kerusakan, menjaga, memulihkan, dan mengembalikan kondisi dan fungsi danau seperti semula bisa segera terlaksana.

Berikut daftar 15 danau yang menjadi prioritas untuk diselamatkan.
1. Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara
2. Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat
3. Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat
4. Danau Kerinci di Provinsi Jambi
5. Danau Rawa Danau di Provinsi Banten
6. Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah
7. Danau Batur di Provinsi Bali
8. Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara
9. Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur
10. Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat
11. Danau Limboto di Provinsi Gorontalo
12. Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah
13. Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan
14. Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan
15. Danau Sentani di Provinsi Papua.(Hs.Foto.dok.BPMI Setpres)