Jakarta, GPriority.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari mengaku ada kesalahan terhadap hasil perhitungan suara di TPS pada Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP). Masalah tersebut mengenai kekeliruan konversi pada proses rekapitulasi.
Menurutnya, sejauh ini, tingkat kesalahan konversi hanya terdapat sebesar 0,64 persen.
“Ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversinya berbeda (dari) yang sudah diunggah 358.775 TPS,” ujarnya saat jumpa Pers pada Kamis (15/2).
Ia menuturkan bahwa yang ingin disampaikan bukan tentang presentasenya, akan tetapi Sirekap yang mendeteksi adanya salah hitung, atau salah konversi, atau sistem yang tidak membaca hasil perhitungan.
Pengakuan Hasyim bahwa KPU masih belum memeriksa keseluruhan selisih suara yang didapatkan oleh capres-cawapres pada aplikasi sirekap dan suara asli yang tertera pada formular C-Hasil plano.
Menurutnya, dari 2.325 TPS yang terjadi kesalahan, kekeliruan konversi suara tidak cuma terjadi untuk pemilu presiden (pilpres), melainkan juga pemilu legislatif (pileg).
Kesalahan-kesalahan itu disebut akan dikoreksi oleh KPU.
“Nanti akan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan dan nanti formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, formulir D itu, juga akan diunggah di dalam Sirekap,” ujar Hasyim.
Hasil koreksi terhadap perhitungan 2.325 TPS yang mengalami keliru dapat diakses Masyarakat. Publikasi data ini merupakan bentuk dari transparansi KPU terhadap pemilu.
Kekeliruan yang terjadi merupakan kesalahan yang tidak dibuat. Hal ini dijamin oleh Hasyim Asy’ari selaku ketua KPU.
Jadi 2.325 TPS yang bermasalah merupakan TPS yang mengalami Kekeliruan pada saat pengiriman rekapitulasi pada Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP). Sehingga terjadinya kesalahan konversi yang terjadi pada sistem tersebut.
Penulis : Hadimas Kamal
Foto : Dokumen Pribadi
