2 Strategi Negosiasi Indonesia dengan AS Soal Kebijakan Tarif Impor

2 Strategi Negosiasi Indonesia dengan AS Soal Kebijakan Tarif Impor 2 Strategi Negosiasi Indonesia dengan AS Soal Kebijakan Tarif Impor

Jakarta, GPriority.co.id – Terkait kebijakan tarif impor, Indonesia menyatakan kesiapan untuk bernegosiasi dengan AS. Sebelumnya, tarif impor Indonesia ditetapkan sebesar 32% oleh Presiden Donald Trump.

Dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sejumlah menteri kabinet pemerintahan Presiden Prabowo akan berangkat ke AS pada 16-23 April 2025, dan melakukan proses negosiasi. Menurut laporan, saat ini Indonesia telah menyiapkan 2 strategi negosiasi dengan AS, soal kebijakan tarif impor tersebut.

Salah satu langkah yang akan diambil pemerintah Indonesia dalam proses negosiasi tersebut adalah menyiapkan dana sebesar USD 18-19 miliar (Rp 319,33 triliun), untuk membeli produk-produk asal AS. Hal ini diambil untuk menekan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia.

Menurut data dari Kantor Perwakilan Dagang AS, defisit perdagangan AS terhadap Indonesia mencapai USD 17,9 miliar pada 2024 lalu. Sementara menurut data BPS, Indonesia mencatat surplus perdagangan terhadap AS selama 10 tahun terakhir, dengan nilai mencapai USD 16,84 miliar pada 2024.

Langkah kedua yaitu Indonesia akan mendorong investasi Indonesia di AS. Dalam hal ini, perusahaan nasional akan menanamkan modal langsung di AS.

“Secara teknis, Indonesia juga akan ada, selain mengundang investasi Amerika di Indonesia, akan ada juga perusahaan Indonesia yang berinvestasi di AS,” ungkap Airlangga.

Namun, Airlangga menekankan jika dirinya belum bisa membeberkan nama-nama perusahaan yang akan berinvestasi, karena masih menunggu hasil pertemuan dengan pemerintah AS.

Indonesia Juga Siapkan Strategi Perundingan

Selain 2 strategi tersebut, Airlangga menyebut jika ada beberapa tawaran lainnya dari Indonesia. Sayangnya, ia tidak bisa membeberkannya ke publik, karena merupakan bentuk strategi perundingan.

Airlangga juga memastikan jika tawaran-tawaran itu sebagian besar berupa kelonggaran non-tarif. Hal ini dikarenakan tarif dagang barang-barang AS di Indonesia sudah terlampau rendah.

Editor: Novita Intan

Foto : Dok. Istimewa