2023 Berhenti Ngevape Kalau Ga Mau, Kantong Boncos

Jakarta,GPriority.co.id-Kamis (3/11/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas mengenai kebijakan cukai hasil tembakau tahun 2023 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Dalam keterangan persnya secara virtual melalui laman Youtube Setneg di hari yang sama, Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen dan cukai Vape 15 persen di tahun 2023.

Kenaikan cukai menurut Sri Mulyani digunakan untuk mengendalikan konsumsi dari hasil tembakau, yaitu rokok, terutama untuk menangani prevalensi dari anak-anak usia 10-18 tahun yang merokok, yang di dalam RPJMN ditargetkan harus turun ke 8,7 persen pada tahun 2024.

Alasan lainnya, kenaikan cukai dilakukan dengan pertimbangan konsumsi rokok merupakan salah satu konsumsi terbesar dari rumah tangga miskin, yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan.

Pemerintah seperti dikatakan Sri Mulyani berharap kenaikan cukai bisa menurunkan jumlah perokok di Indonesia.(Hs.Foto.dok.pribadi)