Jakarta, GPriority.co.id – Memelihara hewan menjadi hobi bagi banyak orang. Bukan hanya sebagai peliharaan, bagi para pemiliknya hewan peliharaan juga kerap kali dianggap sebagai teman atau bahkan anak sendiri.
Sebenarnya, bagaimana pandangan Islam soal memelihara hewan?
Dilansir dari laman Islamqa, memelihara dan membesarkan hewan peliharaan adalah suatu hal yang dibolehkan dalam Islam dan tidak ada salahnya.
Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan dalam memelihara hewan menurut pandangan Islam.
1. Hewan yang boleh dipelihara bukanlah anjing, karena Islam telah melarang memelihara anjing, kecuali anjing penjaga dan anjing pemburu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing.” (HR. Al-Bukhari no. 3225) dan Muslim no. 2106).
Lalu, apakah seorang muslim akan senang jika para malaikat rahmat tidak menemaninya di rumahnya karena hewan yang dipeliharanya?
2. Tidak sampai pada taraf pemborosan yang tercela dalam hal ini.
Banyak pecinta dan pemilik hewan yang rela mengeluarkan uang ratusan bahkan jutaan untuk membeli hewan tertentu atau membayar jasa untuk merawatnya. Bahkan sebagian dari mereka mewariskan sebagian hartanya kepada hewan tersebut.
Di beberapa negara, ada festival dan pertunjukan untuk semua jenis hewan, yang menghabiskan banyak uang. Perlu diketahui, bahwa semua ini adalah kebodohan dan bentuk dari kurangnya akal sehat. Oleh karenanya, Islam melarang hal tersebut.
3. Hewan harus diperlakukan dengan baik.
Jika seorang muslim memelihara hewan, maka ia harus memberinya makan dan minum dengan baik, dan tidak boleh menyakitinya dengan cara menganiaya atau membuat hewan saling berkelahi, bahkan membiarkannya terkena panas atau dingin.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ketika seorang laki-laki berjalan di jalan, ia merasa sangat haus. Ia menemukan sebuah sumur, lalu ia turun ke dalamnya dan minum, lalu keluar. Di sana ia melihat seekor anjing yang terengah-engah dan menggigit-gigit tanah karena kehausan. Orang itu berkata: Anjing ini juga merasakan kehausan yang sama seperti yang kurasakan. Maka ia kembali ke dalam sumur dan mengisi sepatunya dengan air, lalu ia menahannya di mulutnya hingga ia naik kembali, lalu ia memberikan air itu kepada anjing itu. Allah menghargai (perbuatannya) dan mengampuni dosanya.” Mereka berkata: Wahai Rasulullah, apakah kami akan mendapatkan pahala dari hewan-hewan ini? Dia berkata: “Pada setiap makhluk hidup ada pahala.”
Dari hadist tersebut, dapat kita pahami bahwa orang beriman akan diberi pahala karena memelihara hewan, bahkan ia bisa masuk surga karena kebaikannya terhadap seekor hewan, sebagaimana yang terjadi pada orang yang disebutkan dalam hadits ini. Allah Subhanahu Wa Ta’ala mencintai orang-orang yang berbuat baik.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bertemu dengan seorang wanita yang masuk neraka karena menelantarkan seekor kucing, yang kemudian ditahannya hingga mati kelaparan, tidak diberi makan, dan dibiarkannya kucing itu sampai memakan binatang pengerat di tanah.
Kesimpulannya, memelihara hewan dalam Islam diperbolehkan, namun seorang muslim perlu memilih jenis hewannya, serta wajib memperlakukan hewan peliharaannya secara baik.
Foto : Ilustrasi / Freepik
