5 Kerangka Baru Penerapan Otsus Papua Jilid 2

Jakarta – Dalam rangka percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat, lima kerangka baru ini bakal diterapkan terkait pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) jilid 2.

Yang pertama, tranformasi ekonomi berbasis kepada wilayah adat,” kata Moeldoko, Kepala Seketariat Kepresidenan (KSP) di Istana Kepresidenan, Selasa (1/12/2020).

Ditegaskannya, hal itu sangat penting karena pemerintah sangat menghormati kearifan lokal.

Kedua, kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Ketiga, mewujudkan SDM unggul, inovatif, berkarakter dan kontekstual untuk Papua. Keempat, infrastruktur dasar dan persoalan ekonomi.

Kelima, imbuh Moeldoko, adalah tata kelola pemerintahan dan keamanan yang menghormati hak.

Adapun dasar pelaksanaan Otsus yang kedua adalah Keppres Nomor 20/2020 tertanggal 20 September 2020.

Keberadaan Keppres ini bertujuan menguatkan paradigma baru dalam mengelola percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat.

“Selain itu untuk meningkatkan sinergi antara lembaga/kementerian dengan pemerintah daerah sehingga percepatan pembangunan bisa terwujud,” ungkap Moeldoko.#