5 WNI Ditangkap Israel, Kemlu RI Siapkan Perlindungan

Juru Bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya, Selasa (19/5)/Foto : Dok. Kemlu RI Juru Bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya, Selasa (19/5)/Foto : Dok. Kemlu RI

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Indonesia bergerak cepat setelah lima warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) ditangkap militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.

Penangkapan terjadi ketika armada Global Sumud Flotilla (GSF) dicegat di perairan Siprus, Mediterania Timur, saat membawa bantuan untuk warga Palestina.

Terbaru dalam rilis videonya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras tindakan Israel yang dianggap menghalangi misi sipil internasional.

Juru Bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan situasi dan menyiapkan langkah perlindungan bagi para WNI.

“Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan WNI,” ujar Yvonne dalam keterangannya, Selasa (19/5).

Berdasarkan data Kemlu, terdapat sembilan WNI yang mengikuti misi kemanusiaan tersebut. Lima orang dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel, sementara empat lainnya masih berada di laut dan melanjutkan pelayaran di sekitar wilayah Siprus.

Pemerintah menilai kondisi keempat WNI tersebut juga masih rawan karena berpotensi mengalami intersepsi sewaktu-waktu.

Sebagai langkah antisipasi, Kemlu RI telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan perlindungan kekonsuleran serta mempersiapkan proses evakuasi jika diperlukan.

Yvonne menjelaskan pemerintah juga menyiapkan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen para WNI disita oleh pihak Israel.

Selain itu, dukungan medis dan akses kepulangan juga disiapkan agar proses pemulangan para relawan dapat berjalan lancar.

“Perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian,” katanya.

Indonesia bersama sembilan negara lain juga telah mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam aksi Israel terhadap armada kemanusiaan GSF.

Pemerintah mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak kapal dan memastikan bantuan kemanusiaan tetap dapat disalurkan kepada warga Gaza sesuai hukum humaniter internasional.