Hukum Berburu Takjil Gratis Saat Ramadan?

Makanan berbuka puasa saat ramadhan/Foto iStock

Jakarta, GPriority.co.id – Berburu makanan gratis untuk berbuka puasa kerap dilakukan masyarakat, terutama mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Karena itu, banyak umat yang dermawan berbagi makanan selama Ramadan, yang biasanya disediakan di berbagai masjid.

Lantas, bagaimana hukumnya mencari makanan gratis untuk berbuka meski secara finansial mampu?

Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi mengatakan, di berbagai masjid memang kerap diadakan buka puasa bersama dengan menyediakan makanan gratis.

Menurutnya, ada orang yang memang membutuhkan makanan untuk berbuka, tetapi enggan mengungkapkan kebutuhannya secara langsung. Mereka mengetahui ada buka puasa di masjid, lalu datang untuk berbuka di sana.

“Jadi diberbagai masjidkan memang ada buka puasa ya, yaitu pada saat berpuasa ada orang-orang yang perlu tapi dia gak mau ngomong saja bahwa dia perlu. Tapi dia tau di masjid ada buka puasa, ya dia ke sana,” kata Dzulqarnain dikutip dari YouTube DzulqarnainMS, Senin (23/2).

Namun, lanjut dia, ada pula orang yang sebenarnya mampu secara finansial, tetapi sedang dalam perjalanan sehingga tidak sempat berbuka di rumah. Akhirnya, ia memutuskan berbuka di masjid.

Menurutnya, hal itu sah-sah saja, karena makanan yang disediakan di masjid memang diperuntukkan bagi siapa saja yang berbuka di sana.

“Kemudian, ada juga orang yang kadang memang sedang di jalan, gak nyampe ke rumah kalau buka. Maka masjid solusinya. Bagus ya. Mungkin orang yang disebutkan juga tadi (mampuh secara finansial), gak ada masalah makan. Memang diperuntukan bagi siapa yang berbuka di masjid,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian orang senang berbuka puasa bersama karena ingin hadir di tengah kaum muslimin dan merasakan kebersamaan. Selama niatnya baik dan tidak berlebihan, hal tersebut tidak menjadi persoalan.

“Jadi dari sudut etika-etika itu kembali kepada pembawaan dan jiwa pada seorang sendiri,” pungkas Ustaz Dzulqarnain.