Roblox Perketat Fitur untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Patuhi Aturan Komdigi

Ilustrasi game roblox/Foto : Dok. Roblox Ilustrasi game roblox/Foto : Dok. Roblox

Jakarta, GPriority.co.id – Platform gim imersif Roblox menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi perlindungan anak di Indonesia, termasuk pembatasan usia pengguna yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Roblox bangga dapat melayani komunitas global yang dinamis dan penuh antusiasme, termasuk jutaan pemain dari Indonesia, dengan menyediakan ruang positif secara daring untuk belajar, berkreasi, dan bersenang-senang,” tulis perusahaan dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (25/3).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah adanya dialog antara Roblox dengan pemerintah Indonesia serta sejumlah pemangku kepentingan di sektor keamanan digital. Perusahaan menegaskan akan menghormati seluruh ketentuan hukum yang berlaku di Tanah Air.

Sebagai bentuk implementasi, Roblox melakukan penyesuaian sistem perlindungan pengguna agar sejalan dengan regulasi nasional, tanpa meninggalkan standar keamanan global yang selama ini diterapkan.

“Penyesuaian itu mencakup penguatan kontrol terhadap konten dan fitur komunikasi, terutama bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun. Pembatasan interaksi serta penyaringan konten diperketat guna meminimalkan risiko paparan konten negatif,” lanjutnya.

Selain itu, Roblox juga memastikan akan terus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam pelaksanaan penilaian risiko sesuai aturan nasional, termasuk penerapan Peraturan Pemerintah TUNAS.

Upaya perlindungan anak di ruang digital ini turut diperkuat dengan penerapan sistem klasifikasi usia Indonesia Game Rating System (IGRS) yang mulai diberlakukan sejak Januari 2026.

Roblox menyebut Indonesia sebagai salah satu pasar strategis dengan jumlah pengguna yang besar. Karena itu, kepatuhan terhadap regulasi lokal menjadi bagian penting dalam operasional perusahaan di wilayah ini.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa regulasi PP TUNAS merupakan langkah strategis untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

“Regulasi ini bertujuan memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari paparan konten berbahaya serta mendorong platform digital untuk bertanggung jawab dalam menyediakan layanan yang aman,” ujar Meutya.

Dengan langkah ini, Roblox menegaskan komitmennya dalam menghadirkan ekosistem digital yang aman, positif, dan selaras dengan kebijakan perlindungan anak di Indonesia.