Jakarta, GPriority.co.id – Sebanyak 343 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditutup sementara akibat belum terpenuhinya standar wajib, khususnya terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Penutupan ini berdampak langsung terhadap layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
Ketua Satgas MBG NTB Fathul Gani menjelaskan, penutupan dilakukan secara bertahap berdasarkan surat dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Jadi terkait dengan dua SLHS dan IPAL, penutupan tahap pertama itu 302 dengan surat BGN tertanggal 31 Maret. Kemudian kembali lagi dengan surat BGN tertanggal 7 hari ini, 7 April ya, itu 41 SPPG,” ujarnya saat dihubungi GPriority di Jakarta, Selasa (7/4).
Meski demikian, sejumlah SPPG mulai kembali diaktifkan setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Fathul yang menjabat Asisten I Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB itu menyebut sekitar 28 SPPG telah kembali beroperasi, terutama yang telah menyelesaikan SLHS dan melaporkannya melalui aplikasi.
Ia menegaskan, pihaknya terus melakukan percepatan pemenuhan standar melalui koordinasi lintas instansi, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Termasuk juga sudah kita instruksikan kepada Satgas Kabupaten Kota, berkoordinasi dengan dinas terkait terutama yang bersentuhan langsung dengan pengurusan SLHS dan IPAL ini baik itu dinas kesehatan maupun organisasi perangkat daerah yang menangani urusan lingkungan hidup,” tambahnya.
Berdasarkan data terbaru, total SPPG di NTB mencapai sekitar 739 unit, namun yang telah beroperasi baru sekitar 633 unit.
Penutupan ratusan SPPG tersebut, kata Fathul, berdampak langsung pada masyarakat penerima manfaat MBG yang sementara tidak mendapatkan layanan.
“Jelas penerimaan manfaat kan tidak bisa terlayani gitu, otomatis sudah itu,” tegasnya.
Meski begitu, pihaknya memilih tidak mengalihkan penerima manfaat ke SPPG lain demi menjaga validitas data.
Ke depan, Satgas MBG NTB menargetkan percepatan penyelesaian standar SLHS dan IPAL secara bertahap dengan evaluasi rutin setiap pekan.
“Target kita bulan-bulan ini selesai, jadi harapan kita per minggu itu ada, khusus untuk SLHS ini sudah semua mengurus,” ungkapnya.
Namun demikian, Fathul menekankan bahwa percepatan tersebut tetap harus mengedepankan standar operasional yang berlaku.
“Di tengah desakan kita untuk mempercepat ini, tetapi di sisi lain tetap kita standar-standar SOP itu harus penuhi,” ucapnya.
