Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang bagi pihak swasta hingga organisasi politik untuk membeli hak penamaan atau naming rights pada halte-halte di Jakarta.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan defisit anggaran yang mencapai Rp15 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Wibi Andrino, menyatakan partainya siap membeli hak penamaan untuk Halte Gondangdia. Jika terealisasi, nama halte tersebut akan menjadi Halte Gondangdia NasDem.
“Saya ingin menjajak itu untuk partai Nasdem. Bila mana ini menjadi satu aturan yang terbuka, selama itu ada harga dan juga transparan. Kita mau coba ada halte di dekat kantor Nasdem, Halte Gondangdia menjadi Halte Gondangdia Nasdem,” kata Widi di Kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (13/4).
Terkait aturannya, Wibi menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia juga menilai akan lebih menarik apabila skema naming rights tidak hanya diterapkan di halte, tetapi juga di stasiun MRT Jakarta.
“Ya aturan itu kan pasti dari Pemprov DKI Jakarta. Ya pasti dalam membuat aturan itu pasti ada konsultasi dan bila mana itu diizinkan dan diperbolehkan, kita ingin juga coba ambil satu halte nanti kita bayar naming right-nya. Tadinya malah saya berpikir kalau ada naming right di stasiun MRT, itu lebih keren lagi,” pungkasnya.
