Komisi I DPRD Morowali Terus Perjuangkan Gaji para Guru Honorer

Bungku, Gpriority.co.id – Gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) para guru honorer di Kabupaten Morowali dilaporkan sempat tertunda sampai empat bulan. Melalui fungsi pengawasannya, DPRD Kabupaten Morowali berhasil mendorong Dinas Pendidikan dan instansi terkait membayarkannya melalui skema BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).

Salah satu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektoral yang digelar pada awal April (10/4/2026) lalu ialah kepastian terkait polemik gaji dan THR para guru honorer yang dilaporkan sempat tertunda selama empat bulan akan dibayarkan melalui skema BOSDA.

Hal ini setelah Komisi I yang dipimpin Ketuanya, Yopi Sabara, S.T., menuntaskan persoalan tersebut dengan meminta keterangan dari Dinas Pendidikan dan instansi terkait. Dinas Pendidikan memastikan hak para guru itu dibayarkan melalui skema BOSDA.

Kepada Gpriority dalam sambungan telpon 13 Mei lalu, Yopi pun mengucapkan syukur atas keterangan tersebut dan mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) dan jajarannya.


Menurut Yopi persoalan tertundanya gaji para guru honorer juga termantik dari adanya efisiensi yang didorong pusat terkait dengan dana desa. Pasalnya hampir di semua desa di Morowali terdapat guru-guru kontrak yang masih digaji menggunakan dana desa. Khususnya guru-guru jenjang PAUD dan TK.

“Hampir semua desa di Morowali guru-guru kontrak PAUD dan TK masih digaji pakai dana desa,” ujarnya. Ketika ada efisiensi dari pusat berkaitan dana desa, menurutnya anjlok sekali potongannya. Apalagi pada beberapa desa yang sumber keuangannya hanya mengandalkan pada dana desa saja.

Otomatis para guru tersebut terancam tidak mendapatkan gaji lagi dari anggaran dana desa. Komisi I, sebut Yopi mendesak Pemda untuk merencanakan kembali nasib para guru yang masih kontrak di desa-desa. “Merencanakan kembali, mendata secara menyeluruh di desa mana saja, berapa jumlah para guru kontrak yang masih digaji pakai dana desa,” tegasnya.

Untuk selanjutnya nanti saat pembahasan APBD 2027, para guru kontrak tersebut harus dianggarkan penggajiannya. “Jangan sampai karena kemampuan keuangan desa, para guru kita tidak mendapatkan gaji, membuat mereka terlantar bahkan terancam dirumahkan,” ucap Yopi.

Berdasarkan data yang ada, Yopi menjelaskan, di Morowalu terdapat 978 guru PAUD dan TK. Adapun mereka yang digaji menggunakan dana desa berjumlah 224 orang. Sisanya resmi digaji Pemda, juga ada honor sekolah langsung. Lebih lanjut, terdaoat 157 guru PNS, PPPK dan PPPK paruh waktu. Mereka ada yang mengajar di PAUD formal dan non formal.

Yopi mengaku prihatin dengan kondisi guru yang masih digaji dengan dana desa dan terancam akibat efisiensi dana desa yang dihimbau dari pusat.

Diterangkannya tidak semua daerah itu akan kuat dengan adanya efisiensi, bahkan Morowali yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya besar kewalahan akan hal ini.

Ditambahkannya, Komisi I akan terus mengawal hal tersebut dan memperjuangkannya dengan menghadirkan Pemda serta dinas terkait duduk bersama mencarikan solusi terbaik. “Kita coba gali pada saat pembahasan antara perubahan nanti di bulan Agustus. Itu akan menjadi poin utama Komisi I,” pungkasnya.

Foto : Istimewa