Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menjadikan pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi pelajar di Sekolah Dasar (SD).
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2027.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di Sekolah Menengah Kejujuran Negeri (SMKN) 1 Sikur di Lombok Timur, Minggu (17/5).
“Mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” kata Abdul Mu’ti, dikutip dari Antara, Senin (18/5).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik.
Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah menyelenggarakan pelatihan Bahasa Inggris bagi para guru SD.
“Sekarang sedang kami siapkan bagaimana agar program itu dapat berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran Bahasa Inggris,” ucap Abdul Mu’ti.
Labih lanjut, Abdul Mu’ti menjelaskan alasan membuat kebijakan tersebut. Dia menuturkan, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen dalam meningkatkan mutu pendidikan dan membekali peserta didik dengan keterampilan abad ke-21 sejak usia dini.
Harapannya, lanjut dia, siswa Indonesia mampu bersaing di kancah global.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa persiapan sumber daya manusia, khususnya guru, menjadi prioritas utama sebelum kebijakan ini diberlakukan secara nasional.
“Pelatihan akan diberikan secara bertahap kepada guru-guru SD di seluruh Indonesia,” pungkas Abdul Mu’ti.
