Kemlu RI Kecam Serangan Dua Masjid di Ramallah

Masjid di daerah Ramallah Utara/Foto : Dok. Reuters Masjid di daerah Ramallah Utara/Foto : Dok. Reuters

Ramallah, GPriority.co.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) bersama tujuh negara Arab dan Islam mengutuk keras serangan yang terjadi terhadap dua masjid di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.

Kedua masjid tersebut yakni Grand Mosque di desa Jiljilya dan Al-Farouq Mosque di desa Mazar’a al-Nubani, utara Ramallah.

Pernyataan bersama tersebut dikeluarkan oleh para menteri luar negeri dari Indonesia, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki.

Negara-negara tersebut mengecam meningkatnya kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Dalam pernyataan resminya, para menteri luar negeri menegaskan bahwa serangan terhadap kedua masjid tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan melanggar hukum internasional.

“Kami mengutuk dengan sekeras-kerasnya kekerasan yang terus berlanjut dan meningkat yang dilakukan para pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk serangan baru-baru ini terhadap Grand Mosque di desa Jiljilya dan Al-Farouq Mosque di desa Mazar’a al-Nubani, utara Ramallah,” tulis pernyataan tersebut.

Pernyataan itu juga menegaskan bahwa serangan terhadap tempat ibadah merupakan pelanggaran serius terhadap kesucian situs keagamaan. Para menteri menilai tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lebih lanjut, Indonesia dan negara-negara mitra menyampaikan penolakan penuh terhadap serangan yang mereka sebut sebagai tindakan tercela. Mereka juga mengecam berbagai langkah ilegal yang terus dilakukan Israel di Wilayah Palestina yang diduduki.

“Para menteri menegaskan penolakan mutlak mereka terhadap serangan-serangan tercela yang dilakukan pemukim Israel, serta langkah-langkah ilegal Israel yang terus berlanjut di Wilayah Palestina yang Diduduki, yang memicu ketidakstabilan, kekerasan, dan ekstremisme serta merusak upaya internasional untuk mencapai perdamaian,” tulis pernyataan tersebut lebih lanjut.

Negara-negara tersebut juga menegaskan bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan harus bertanggung jawab atas serangan yang terjadi. Mereka mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata guna menghentikan eskalasi kekerasan di Tepi Barat, menghentikan tindakan ilegal, mengakhiri kekerasan pemukim, serta memastikan para pelaku kejahatan dimintai pertanggungjawaban.

Di akhir pernyataan, Indonesia dan negara-negara penandatangan kembali menegaskan solidaritas mereka terhadap rakyat Palestina.

Mereka mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Selain itu, mereka menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan.