BP BUMN Dorong Penyelesaian Keluhan Konsumen LRT City

Jakarta, GPriority.co.id – Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menggelar rapat bersama jajaran Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada Selasa (11/8). Rapat tersebut membahas perkembangan proyek dan berbagai keluhan masyarakat terkait LRT City.

Dony meminta persoalan yang dirasakan konsumen segera mendapat perhatian dan penyelesaian. Adhi Karya sebagai induk usaha ADCP juga didorong untuk mengupayakan proses pengembalian dana bagi konsumen yang terdampak.

Seperti diketahui sejumlah konsumen Apartemen LRT City menuntut pengembalian dana secara penuh (full refund) setelah bertahun-tahun menunggu penyerahan unit tanpa kepastian. Sekitar 2.400 konsumen dilaporkan belum menerima unit apartemen meski sebagian telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sejak 2019.

Konsumen menilai keterlambatan pembangunan telah menimbulkan kerugian karena mereka tetap harus membayar cicilan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) kepada bank. Di sisi lain, sejumlah proyek LRT City belum menunjukkan perkembangan pembangunan yang jelas.

Beberapa lokasi proyek, seperti di Cibubur, disebut masih berupa lahan kosong yang digunakan sebagai area parkir. Sementara itu, proyek di Tebet, Ciracas, Sentul, dan Ciputat dilaporkan terhenti pada tahap struktur atau fasad beton.

Kondisi tersebut mendorong sebagian konsumen menahan pembayaran cicilan. Langkah ini kemudian menimbulkan persoalan baru karena sejumlah konsumen mengalami kendala kredit macet dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) mengakui belum mampu memenuhi tuntutan pengembalian dana secara penuh. Anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk itu menyebut kondisi likuiditas yang tertekan dan arus kas negatif menjadi kendala dalam memenuhi tuntutan konsumen.

Tekanan keuangan ADCP disebut berkaitan dengan keterlambatan proyek induk LRT Jabodebek pada masa lalu yang berdampak terhadap likuiditas dan modal kerja perusahaan. Kondisi tersebut membuat pengembang kesulitan memenuhi kewajiban, termasuk tuntutan refund konsumen.

Persoalan itu kemudian mendapat perhatian pemerintah dan DPR RI. Perwakilan konsumen telah melakukan audiensi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta menyampaikan pengaduan kepada Komisi VI DPR RI.

Kementerian PKP selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) untuk mencari solusi atas persoalan tersebut serta memastikan perlindungan terhadap hak konsumen.

LRT City merupakan bagian dari pengembangan kawasan hunian terintegrasi yang terhubung dengan infrastruktur transportasi massal. Pemerintah menilai penyelesaian berbagai persoalan dalam proyek tersebut penting agar pengembangan kawasan tetap memberikan manfaat sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Komisi VI DPR RI dijadwalkan menggelar pemanggilan dan audiensi terbuka pada pertengahan Agustus 2026. Agenda itu akan melibatkan perwakilan konsumen, Direksi Adhi Karya, ADCP, BP BUMN, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Audiensi tersebut diharapkan dapat merumuskan langkah penyelesaian terkait status pembangunan, skema pengembalian dana, kewajiban cicilan konsumen, serta dampak persoalan tersebut terhadap catatan kredit di SLIK OJK.

Foto : BP BUMN