SATUSEHAT RME Diluncurkan, Rekam Medis Pasien Kini Terintegrasi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara peluncuran SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) pada Selasa (1/9), di Jakarta/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara peluncuran SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) pada Selasa (1/9), di Jakarta/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama BPJS Kesehatan meluncurkan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) pada Selasa (1/9).

Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital kesehatan untuk mengintegrasikan riwayat kesehatan pasien sehingga dapat diakses secara lebih cepat dan berkesinambungan oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

Melalui SATUSEHAT RME, data klinis pasien dapat terhubung antarfasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas, rumah sakit hingga laboratorium. Integrasi tersebut memungkinkan tenaga medis memperoleh informasi mengenai riwayat diagnosis, pemeriksaan laboratorium, radiologi, hingga pengobatan pasien dengan izin akses dari pemilik data.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kehadiran sistem ini bertujuan mempermudah layanan kesehatan sekaligus membantu fasilitas kesehatan memberikan penanganan yang lebih tepat.

“Jadi, tujuan utama dari sistem SATUSEHAT ini supaya si pasien tau at any time kondisi kesehatannya. Syukur-syukur nanti kalau dia disambung sama AI bisa kasih rekomendasi,” kata Budi dalam peluncuran SATUSEHAT RME di Jakarta.

Menurut Budi, integrasi rekam medis elektronik juga dapat mengurangi pemeriksaan medis yang tidak perlu. Ketika pasien berpindah fasilitas kesehatan, dokter dapat melihat hasil pemeriksaan sebelumnya selama pasien memberikan akses terhadap rekam medisnya.

“Contoh, sudah dicek di Prodia darahnya sudah lengkap. Begitu dia masuk rumah sakit, rumah sakitnya tinggal lihat saja asal dikasih akses. Enggak usah ambil untung diperiksa lagi darahnya, padahal sudah ada lab yang bagus,” ujarnya.

Budi menjelaskan, data klinis yang terintegrasi juga memungkinkan dokter di fasilitas rujukan mengetahui kondisi pasien sebelum pasien tiba. Hal ini diharapkan mempercepat proses diagnosis dan penanganan, terutama dalam kondisi yang membutuhkan rujukan.

Dari sisi pembiayaan kesehatan, BPJS Kesehatan turut memanfaatkan integrasi RME untuk memperkuat proses klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan RME dapat menjadi bagian dari proses verifikasi pembiayaan kesehatan.

“Dengan peluncuran RME ini, kami sepakat bergabung bersama SatuSehat untuk membaca rekam medis elektronik sebagai bagian dari proses klaim pembiayaan kesehatan,” ujar Prihati.

Integrasi ini juga memungkinkan pemantauan clinical pathway sehingga kesesuaian tindakan medis dengan indikasi pasien dapat diperiksa secara lebih transparan.

Kemenkes menegaskan SATUSEHAT berperan sebagai penghubung ekosistem pelayanan kesehatan nasional. Dengan RME yang terintegrasi, pasien tidak perlu berulang kali membawa dokumen medis fisik atau menjelaskan seluruh riwayat penyakit ketika berpindah fasilitas kesehatan.