8 Juta Sarjana Bekerja di Bawah Kualifikasi, Fenomena Overeducation Makin Nyata

Fenomena overeducation kini menjadi sorotan setelah Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menemukan sekitar 8,01 juta lulusan minimal S1 bekerja di bawah tingkat pendidikannya/Foto : Ilustrasi Dok. Istimewa Fenomena overeducation kini menjadi sorotan setelah Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menemukan sekitar 8,01 juta lulusan minimal S1 bekerja di bawah tingkat pendidikannya/Foto : Ilustrasi Dok. Istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Gelar sarjana belum tentu membawa lulusan ke pekerjaan yang sesuai dengan tingkat pendidikannya. Fenomena overeducation kini menjadi sorotan setelah Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menemukan sekitar 8,01 juta lulusan minimal S1 bekerja di bawah tingkat pendidikannya.

Temuan tersebut tercantum dalam Labor Market Brief Volume 7 Nomor 7, Juli 2026 bertajuk “Ketika Akses Pendidikan Tinggi Bertambah, Apakah Pasar Kerja Siap?”. Kajian yang disusun Muhammad Hanri dan Nia Kurnia Sholihah itu menggunakan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 serta mengacu pada kerangka International Labour Organization (ILO).

Dalam kajian tersebut, lulusan minimal S1 disebut matched apabila bekerja sebagai manajer atau tenaga profesional yang masuk kategori Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 1 dan 2. Sementara itu, mereka yang bekerja pada KBJI 3 hingga 9 dikategorikan overeducated, yakni bekerja pada jabatan yang tidak membutuhkan tingkat pendidikan setinggi yang dimiliki.

Dari sekitar 8,01 juta sarjana yang tergolong overeducated, kelompok terbesar bekerja sebagai tenaga tata usaha dengan porsi 31 persen, disusul tenaga usaha jasa dan penjualan sebesar 29,6 persen. Teknisi dan asisten profesional menyumbang 17,7 persen. Fenomena tersebut berlangsung ketika pengangguran berpendidikan tinggi juga masih menjadi persoalan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Mei 2026 terdapat 1,03 juta penganggur berpendidikan D4, S1, S2, dan S3, setara 14,31 persen dari total 7,22 juta pengangguran nasional. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud mengatakan, “Jadi kalau kita lihat dari data Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional) pada bulan Mei 2026, dari 7,22 juta orang yang menganggur, sebanyak 0,18 juta orang atau 2,48% itu pendidikannya D1, D2, D3 dan juga sebanyak 1,03 juta orang atau sekitar 14,31% berpendidikan D4, S1, S2, dan S3.”

LPEM FEB UI menilai persoalan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan akses pendidikan tinggi perlu diiringi penciptaan pekerjaan berketerampilan tinggi. Bertambahnya jumlah lulusan tanpa pertumbuhan lapangan kerja profesional, teknis, dan manajerial yang sepadan berpotensi memperbesar persaingan di pasar kerja.

Dengan demikian, fenomena sarjana bekerja di bawah kualifikasi bukan semata persoalan individu, tetapi juga menggambarkan tantangan mismatch antara pasokan tenaga kerja terdidik dan kebutuhan pasar kerja Indonesia.