Jakarta,Gpriority-Sejak Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan ‘Rem Darurat’ untuk menarik status transisi menjadi Pembatasan Sosial Bersklala Besar (PSBB) sejak dua pekan lalu, bisnis perhotelan Ibu Kota kembali menghadapi tantangan. Hal ini disebabkan adanya pembatasan aktivitas di hotel yang terdapat dalam Pasal 10 Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Ibu Kota.
Public Relation Hotel Santika Kelapa Gading Maylani Fatimah mengatakan, keputusan tersebut tidak menjadi masalah bagi Hotel Santika Kelapa Gading, yang beroperasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pasalnya, hotel yang memiliki jaringan lokal terbesar tersebut sudah melaksanakan protokol kesehatan selama beroperasi bahkan sejak masa PSBB transisi diberlakukan.
“Kami memberi saran kepada tamu hotel agar sebisa mungkin untuk dapat beraktivitas dalam kamar saja dengan memanfaatkan room service,” ujar wanita yang kerap disapa Melanie dalam keterangan pers nya pada Selasa (29/9/2020)
Dia menuturkan bahwa manajemen menutup sementara fasilitas yang berpotensi menciptakan kerumunan guna meminimalisir penyebaran covid-19, misalnya acara pernikahan dan meeting.
Seluruh tim operasional juga menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan secara konsisten, Mulai dari mengukur suhu tubuh setiap pengunjung hotel, menyemprot alas kaki dan roda koper dengan cairan desinfektan, handsanitizer dan menyediakan masker cadangan untuk tamu yang tidak memakai masker.
Selain melakukan tindakan preventif penyebaran dan masing-masing individu , Pihak Hotel Santika juga rutin melakukan sterilisasi lingkungan. Seperti menggunakan cairan desinfektan untuk membersihan area yang dijangkau tamu secara berkala.
Hotel Santika Kelapa Gading juga memberikan penawaran menarik dimasa ini yakni WFH atau Work from Hotel, berupa harga special untuk menginap yang sudah dipaketkan dengan makan pagi, makan siang, hingga makan malam.(Hs)
