Etnis Tionghoa Adalah Warga Indonesia, ini Faktanya

Hingga saat ini belum ada data yang valid mengenai kehadiran etnis Tionghoa ke Indonesia, namun sejarawan Didi Kwartanda menjelaskan bahwa di tahun 414 etnis Tionghoa sudah ada di Jawa meskipun jumlahnya masih sedikit.

Seiring dengan perkembangan jaman, jumlah etnis Tionghoa di Nusantara khususnya di Pulau Jawa semakin bertambah. Ini bisa terjadi dikarenakan banyak masyarakat Tionghoa yang memilih untuk menetap di Nusantara”Mereka pun menikahi sejumlah perempuan Indonesia yang akhirnya membuahkan benih seorang peranakan Indonesia-Tionghoa,” jelasnya.

Selanjutnya, orang Tionghoa ini pun membaur dengan bahasa, makanan, pakaian, dan agama di Indonesia. Di Indonesia pula, mereka giat sekali bekerja seperti bertani, berdagang senjata, dan lain sebagainya.

Diketahui, dalam buku berjudul ‘Tionghoa dalam Pusaran Politik’ terbitan TransMedia tahun 2008, kurang lebih 5.000 orang Tionghoa datang ke Indonesia. Tahun 1683, jumlah orang Tionghoa berkembang pesat di Pulau Jawa.

Jumlah penduduk Tionghoa lantas melebihi 100.000 orang pada permulaan abad ke-19. Mereka hidup menyebar ke seluruh Pulau Jawa, ke daerah pedalaman dan di sepanjang pesisir utara.

Selama tinggal di tanah Indonesia, orang Tionghoa dikenal rajin dan pintar mencari uang apalagi di bidang perdagangan. Tanpa adanya orang Tionghoa, Pulau Jawa bukan merupakan koloni yang menguntungkan.

Orang Tionghoa yang sudah lama tinggal di Indonesia juga sangat dekat dengan raja-raja dan kraton Jawa. Banyak juga yang diberi gelar bangsawan oleh raja Jawa dan dinikahkan dengan putri kraton.

Berdasarkan literasi sejarah tersebut, maka memang benar kalau etnis Tionghoa juga warga negara Indonesia. Sehingga kerukunan antar suku tetap harus dijaga.(Hs.Foto.Istimewa)