Selain DKI Jakarta, Kota Mataram yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat dikenal sebagai kota kumuh. Hal inilah yang memancing Kementerian PUPR untuk melakukan pembenahan, sehingga tidak ada lagi kawasan kumuh di Kota Mataram.
Salah satu kawasan kumuh yang mendapat perhatian khusus di Kota Mataram adalah Sepadan Sungai Jangkok. Di lahan yang memiliki luas 73,21 Ha, PUPR melihat banyak sekali bangunan-bangunan yang tidak tertata rapih. Untuk itulah PUPR bersama Pemkot Mataram melakukan pembenahan.
Langkah awal yang dilakukan adalah membangun jalan inspeksi, infrastruktur dasar berupa jalan pedestrian dan drainase, pengelolaan limbah, jembatan penghubung dan ruang terbuka publik.
Tak hanya itu Penataan jalan lingkungan permukiman melalui dana Aspirasi Dewan dan perbaikan rumah tidak layak huni di seputar kawasan DAS Jangkok melalui program BSPS Balai Perumahan Provinsi NTB merupakan bentuk bahwa pemerintah pusat dan daerah serius untuk melakukan penataan.
Kini, kawasan ini telah menjadi salah satu tempat wisata favorit, karena ditata menjadi ruang terbuka hijau yang asri dan rapi melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).(Hs.Foto.Humas PUPR)
